PESSEL, KLIKPOSITIF– Mantan Direktur RSUD M. Zein Painan, dr. Sutarman menyebut, persoalan rumah sakit yang menjadi alasan Bupati Pessel memutasinya, seluruh rumah sakit hampir memiliki hutang.
Menurut, dr. Sutarman, hutang yang terjadi di RSUD Painan bukanlah suatu hal kesengajaan. Namun, situasi yang membuat hutang membekak. Diantaranya, karena tingginya beban biaya penanganan Covid.
Selain itu, ada tunggakan klaim BPJS ke rumah sakit. Klaim biaya penanganan Covid-19 dari Kemenkes ke RSUD M. Zein juga tekor dari beban biaya yang telah dikeluarkan.
“Klaim Covid ke Kemenkes Rp 49,9 miliar yang sudah diverifikasi Rp 22, 9 miliar yang sudah dibayar Rp 14,2 miliar dan Rp 12, 5 miliar dibayar dalam bulan Oktober setelah saya melakukan penagihan ke Kemenkes se izin Bupati.” ungkap dr. Sutarman kepada KLIKPOSITIF, Sabtu 30 Oktober 2021.
Ia menjelaskan, dari sisa klaim Kemenkes itu, hutang obat yang harus dibayar RSUD Painan ke pihak ketiga hanya Rp11, 9 miliar dengan ditambah Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sekitar Rp4 miliar.
“Jadi tidak ada tunggakan hutang obat lagi sebenarnya,” terangnya.
Menurut, dr. Sutarman, pihaknya tidak ingin banyak berkomentar soal pencopotannya. Sebab, mutasi adalah kewenangan kepala daerah.
“Yang penting selama ini saya sudah bekerja sungguh-sungguh,” terangnya.
Terpisah, Mantan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD M. Zein Painan, Hefrizal Handra ikut menjelaskan, persoalan hutang yang terjadi.
Wakil Rektor IV Unand tersebut, terakhir menjadi dewan pengawas RSUD M.Zein Painan pada September 2021.
Menurutnya, persoalan hutang di RSUD M. Zein yang dianggap menjadi persoalan besar bagi Bupati Pessel sampai sekarang masih terkontrol.
“Itu terkontrol kok,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, sebelumnya karena ada persoalan hutang yang diakibatkan beberapa persoalan itu, sudah disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati.
“Itu kalau tidak diatasi, ini bisa buruk di mata masyarakat. Karena obat tidak dapat,” terangnya
Namun, ketika itu tidak ada tindak lanjut dari apa yang disampaikan. Karena menurutnya, meski BLUD, RSUD M. Zein mesti ada dapat subsidi Pemkab diakibatkan situasi.
Diberitakan, sebelumnya Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar mutasi direktur RSUD M. Zein Painan kerana pejabat yang lama dinilai tidak mampu mengendali pelayanan rumah sakit dengan baik.
Menurut, Rusma Yul Anwar, akibat persoalan membuat citra RSUD M. Zein Painan sebagai milik daerah menjadi buruk di tengah masyarakat. Sehingga, pejabatnya diganti dengan sosok yang baru.
Pejabat yang baru dijabat dr. Harefa, Sp. PD yang disebut baru saja menyelesaikan subspesialis. Sedangkan pejabat yang lama, dijabat dr. Sutarman.
Sutarman sendiri dalam jabatannya berhasil menaikan tipe RSUD Painan dari Tipe C biasa menjadi Tipe C gemuk, dan di tengah pandemi berhasil memproduksi oksigen untuk ketersedian stok di rumah sakit.
Namun, menurut Bupati Pessel, hal itu tidak dianggap tidak berprestasi, tapi ada penilaian lain yang dianggap lebih penting. Karena RSUD M. Zein diklaim telah memiliki fasilitas sarana alat kesehatan yang memadai.