PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF – Berangkat dari kejadian kebakaran lapas di Kota Tangerang baru-baru ini yang diduga akibat korsleting listrik, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) datangi Kementerian Hukum dan HAM Lapas Kelas III Kota Payakumbuh, Jumat (01/10) untuk sosialisasikan potensi bahaya listrik.
Hadir untuk berikan sosialisasi Penanggungjawab Pelaksana K3 PLN UP3 Payakumbuh Nadia Putrid an Manajer ULP Payakumbuh Gatot Irawan yang disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Kota Payakumbuh Muhamad Kameily, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Kota Payakumbuh Taufiqurrahman, dan Kepala Urusan Umum Lapas Kelas III Kota Payakumbuh Desi Anwar.
Edy Saputra, Manager UP3 Payakumbuh menyampaikan, sosialisasi ini dianggap perlu mengingat listrik merupakan salah satu energi yang sangat berpengaruh pada kehidupan manusia, maka PLN menganggap edukasi tentang potensi bahaya listrik pun adalah penting. ''Tingginya kebutuhan akan listrik dapat memperbesar resiko membahayakan yang dapat timbul. Kami berharap dapat mengecil potensi bahaya dengan memberikan edukasi melalui sosialisasi ini,'' sebut Edy.
Pada pemaparan sosialisasinya, PLN UP3 Payakumbuh menyampaikan potensi-potensi bahaya listrik dan tata cara pengecekan instalasi jaringan listrik. PLN UP3 Payakumbuh lantas menyarankan agar Lapas Kelas III Kota Payakumbuh melakukan pengecekan instalasi listrik ke Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah resmi minimal 10 tahun sekali.
''Pengecekan secara berkala dapat mencegah kerusakan instalasi yang mengakibatkan kebakaran. Harapan kami ini berdampak positif sehingga tidak terulang lagi kebakaran akibat konsleting listrik,'' jelas Edy.