Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:17 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Bupati Solok Mangkir Dari Panggilan Polda Sumbar

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda kepada Polda Sumbar atas dugaan pelanggaran UU ITE.

redaksi
Selasa, 7 Sep 2021 | 14:01 WIB
ilustrasi

ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF– Bupati Solok, Epyardi Asda mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk mediasi terkait permasalahan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra.

Pemanggilan tersebut diagendakan pada Selasa 7 September 2021 pukul 10.00 WIB dan Bupati tidak datang untuk pelaksanaan mediasi. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra menyatakan tidak hadirnya Bupati dalam pemanggilan tersebut sangat mengecewakan.

“Kami sudah sampai di Mapolda Sumbar sebelum pukul 10.00 WIB dan Bupati tidak datang,” katanya.

Baca Juga

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Menurutnya, jika Bupati datang dalam panggilan tersebut, pihaknya akan membuka pintu maaf dan akan menyelesaikan permasalahan tersebut “Karena banyaknya masyarakat yang meminta agar menyelesaikan permasalahan tersebut dan saya mengalahkan ego saya sendiri sebagai yang terdzalimi,” katanya.

Dengan ketidak hadiran Bupati, ia mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan permasalahan tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Yang jelas, dengan ketidak hadiran Bupati ini, kami akan menghargai proses hukum yang berlaku sesuai dengan yang dilakukan oleh kepolisian,” tutupnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda kepada Polda Sumbar atas dugaan pelanggaran UU ITE. Dodi mengaku tidak terima jika Bupati telah menyebarkan video yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik ke dalam grup WhatsApp.

Tags: HukumPadangSolokSumbarUu Ite

Berita Lainnya

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ratusan Taekwondoin Ramaikan Porprov XVI Cabor Taekwondo di Kota Beras

Sabtu, 3 Okt 2026 | 17:23 WIB

Wakili Sumbar di Pentas FEMI 2026, Remaja Asal Kota Solok Raih 2 Penghargaan Bergengsi

Selasa, 8 Sep 2026 | 22:09 WIB
Selanjutnya
Minyak

Minyak Dunia Anjlok, Akibat Arab Saudi Pangkas Harga

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara