LIMA PULUH KOTA, KLIKPOSITIF- Perundungan atau bullying tidak hanya terjadi di alam nyata, tapi juga bisa menyasar dunia maya. Perundungan siber bahkan bisa berdampak pada gangguan mental.
Hal itu diantaranya disampaikan Kepala SMAN 1 Akabiluru, Lisa Lazwardi saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk Literasi Digital yang digelar Kementerian Kominfo Agustus lalu di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
Lisa menjabarkan dampak dari cyber bullying, meliputi depresi hingga ingin bunuh diri, kesehatan fisik dan mental terganggu, serta menarik diri dari lingkungan sosial.
“Cara menjegah cyber bullying, antara lain frekuensi unggahan sewajarnya, hindari unggah konten yang aneh, selektif dalam menerima pertemanan, menahan diri untuktidak mengunggah hal-hal yang mengundang bullying, dankenali etika dalam berinternet,” katanya.
Cara mengendalikan diri agar tidak melakukan perundungan, sambung Lisa, meliputi selalu pikirkan konsekuensi yang mungkin terjadi dari setiap unggahan.
“Gunakan internet untuk kegiatan positif dan batasipenggunaannya, bergabung dengan komunitas yang memberikanaura positif, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT,” jelasnya.
Narasumber lain pada webinar itu, Dosen Musik UNJ, Aditya Andriyanto menyebut era digital mempengaruhi Budaya Indonesia. Positif di internet, dapat dilakukan dengan mencari ide kreatif, gunakan media sosial dengan konten yang bermanfaat bagi banyak orang.
“Salah satu konten kreatif ialah mengunggah budaya Indonesia seperti tarian dan musik, hal ini dapat melestarikan budaya Indonesia. Gunakan internet untuk hiburan dan bisnis yang tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Public Speaker sekaligus Duta Wisata Indonesia 2017, Indira Wibowo menjabarkan jenis penipuan digital mencakup phising, scam, carding, social engineering, take over akun, serta toko online palsu.
“Selalu perhatikan email yang digunakan, waspada website plesetan, perhatikan sapaan yang digunakan, cek alternatif teksnya, serta tata bahasa yang buruk,” katanya.
Tips mengenali toko online palsu, kata Indira, antara lain memiliki pengikut akun media sosial banyak, tetapi penggunanya tidak aktif, komentar yang dimatikan, serta tidak ada bukti transfer atau testimoni.
“Biasanya harga lebih murah dari harga aslinya, dan tidak mempunyai alamat toko yang jelas. Untuk lebih berhati-hati tanyakan dulu pada orang lain,” ujarnya.
Founder Bhaseera Psychology, Mai Tiza Husna menyebut banyak jenis ekspresi di dunia digital. Antara lain, menyatakan pendapat, karya ilmiah, dan kreasi.
“Kebebasan berekspesi sebagai salah satu hak asasi manusia atau HAM, dimuat dalam konvensi hukum global yaitu Deklarasi Universal HAM oleh Perserikat Bangsa-Bangsa,” katanya.
Etika dalam berinteraksi di dunia maya, sambung Mai, antara lain menggunakan bahasa yang sesuai, perhatikan jenis huruf, tanda baca, dan simbol.
“Berikan informasi yang jelas kebenarannya, tidak memberikan informasi palsu atau hoax, perhatikan waktu untuk mengirim pesan, serta kembangkan empati,” pungkasya.
Webinar ini diakhiri oleh influencer dengan followers 58,1 ribu, Suci Fitri Ramadhani yang menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber. (*)