BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Tidak hanya melakukan penyekatan di 11 titik pintu masuk pusat Kota Bukittinggi, namun lampu-lampu penerang jalan utama di sejumlah ruas di Kota Bukittinggi juga dimatikan pada malam hari selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, pemadaman lampu di jalan utama itu dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga pada malam hari.
Pemadaman ini dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi bagi warga untuk berkumpul.
“Itu artinya apa, bahwasannya ada perbedaan antara pengetatan PPKM dengan PPKM Darurat,” ujar Kapolres, Selasa 13 Juli 2021.
Selain itu, petugas juga akan melakukan patroli di kawasan pusat kota.
“Jadi, bukan berarti lampu dimatikan setelah itu polisi tidak ada, tidak demikian. Kami dengan Dandim, dengan Brimob, dan nanti juga ada Batalyon juga di BKO (Bawah Kendali Operasi) kan ke Kodim 0304 Agam, kami akan melakukan kegiatan patroli mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB ke tempat warga yang berpotensi berkerumun,” jelas Kapolres.
Tak hanya pemadaman lampu jalan utama dan kegiatan patroli, namun Kapolres menyebut, pihaknya juga telah bersurat kepada Telkom, terkait adanya Taman Wifi di sana.
“Untuk sementara per tanggal 12 sampai tanggal 20 dimatikan, karena itu berpotensi mereka berkerumun di sana. Dan itu sudah dijawab suratnya, dan mulai tadi malam (Senin malam) sudah dimatikan,” ulas Kapolres.
Untuk seluruh tempat wisata di Bukittinggi, lanjut Kapolres, sudah ditutup per tanggal 6 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.
“Ini membuktikan bahwa kami jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Bukittinggi serius untuk menangani ini,” katanya.
Kapolres juga memohon juga kepada warga Bukittinggi agar sementara ini untuk diam di rumah dulu.
“Kalau tidak mendesak, jangan keluar. Kalaupun mendesak keluar tolong protokol kesehatannya diperketat. Kami tidak akan sia-sia berbuat seperti ini kalau misalnya masyarakat juga menumbuhkan rasa melindungi diri sendiri,” kata Kapolres.