PESSEL, KLIKPOSITIF– Pelantikan 31 Wali Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat masih menunggu. Pasalnya, dari 31 Pilwana serentak yang dilaksanakan, satu nagari masih dalam proses sengketa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel, Wendi mengungkapkan, satu nagari yang masih dalam sengketa tersebut, adalah Nagari Kambang Timur, di Kecamatan Lengayang.
Satu nagari yang sebenarnya, sudah seharusnya tuntas bersama 30 nagari lainnya ini, namun terganjal karena adanya gugatan dari salah satu calon soal pelaksanaan pemilihan. “Kambang Timur belum tuntas. Ada keberatan dari Paslon 01 atasnama Irwendi,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF, Senin 5 Juli 2021.
Diketahui, sebelumnya 31 nagari di Pessel sudah selesai melaksanakan Pilwana serentak 8 Juni 2021 dan untuk pelantikannya direncanakan pada 8 Juli 2021 Namun, karena masih ada satu nagari yang masih dalam proses sengketa, hingga kini-pun jadwal pelantikan masih bisa dipastikan.
Sebab dalam proses sengketa DPMDPP-KB Pessel masih menunggu hasil dari tingkat nagari yang sedang dalam penyelesaian sengketa. “Rencana akan kita undang dalam waktu dekat, dan melihat tuntutannya,” jelasnya.
Selain terkait proses sengketa, pelantikan wali nagari Pilwana 2021 juga menunggu terpilihnya pengganti antar waktu (PAW) salah satu nagari yang ditinggal kosong karena meninggal.
“Untuk PAW Wali Nagari Amping Parak akan digelar 8 Juli ini. Jadi termasuk PAW Wali Nagari Amping Parak, ada 32 Wali yang akan dilantik,” tutupnya.