KLIKPOSITIF – Kisruh tidak lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN terus bergulir. Penyidik senior KPK, Novel Baswedan beserta tim kuasa hukum pegawai KPK kembali menyampangi Kantor Komnas HAM, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/5/2021).
Kedatangan mereka untuk melengkapi dokumen penyelidikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Novel Baswedan mengapresiasi langkah cepat Komnas HAM yang langsung merespon laporan mereka sebelumnya.
“Saya juga bersama kawan, mengapresiasi langkah dari Komnas HAM. Komnas HAM tampak begitu serius dan sungguh-sungguh. Kami beberapa hari kemudian setelah kami melapor bisa langsung merespon fakta-fakta yang lebih konkret,” kata Novel.
Persoalan yang terjadi di tubuh KPK kata Novel, sangat membahayakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Hal yang penting ingin saya sampaikan adalah ini bukan sekedar pegawai KPK yang disingkirkan atau kehilangan pekerjaan, bukan hanya itu. Tapi adalah suatu perbuatan yang sewenang-wenang yang dampaknya adalah HAM,” tegas Novel.
“Kita bisa lihat ada akan bisa terjadi stigma kepada pegawai KPK yang dituduh. Saya katakan dituduh dengan cara yang penyalahgunaan kekuasaan, seola-ola bermasalah dalam kebangsaan maupun hal lain yang disebut radikal atau apapun itu,” sambung Novel.
Sebelumnya Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan pertemuan lanjutan dengan Novel ini dilakukan guna menindaklanjuti aduan Kuasa Hukum dan WP KPK pada Senin, 24 Mei 2021 lalu terkait tidak diloloskannya 75 orang pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM,” kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.