PESSEL, KLIKPOSITIF– Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), AKBP. Sri Wibowo, menegaskan bakal menindak pelaku dan oknum polisi yang terlibat dalam aktivitas illegal logging.
Kapolres Pessel, AKBP. Sri Wibowo mengatakan, aktivitas illegal logging sudah jadi komitmen secara nasional. Jadi untuk itu, meminta masyarakat tidak takut melaporkan aksi penjarahan hutan itu pada Kepolisian.
“Tidak ada toleransi bagi oknum atau anggota Kepolisian, khususnya Resor Pesisir Selatan yang ikut terlibat,” tegas Kapolres menjawab wartawan di Painan.
Kendati demikian, pihaknya juga mendorong pengelola Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sebagai garda terdepan untuk melakukan pencegahan dan penindakan perusakan kawasan hutan. Sebab, kewenangan utama ada di TNKS.
Sebelumnya, Bupati Rusma Yul Anwar meminta penegak hukum menindak pelaku illegal logging. Aksi tidak bertanggung jawab itu kerap menjadi pemicu bencana ekologi, khususnya di sekitar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Menurutnya, banyak pihak menduga salah satu pemicu utama banjir di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dikarenakan maraknya penebangan liar di area itu. Akibatnya, tutupan hutan menjadi rusak, sehingga berpengaruh pada resapan air.
“Jika memang ditemukan, kami minta tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar bupati.
Selain itu, bupati juga menginstruksikan Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup mengaji pemicu utama lainnya banjir di Ranah Ampek Hulu Tapan.
Upaya itu, lanjut bupati, guna penanganan yang lebih tepat. Karena itu, perlu koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Satuan Polisi Pamong Praja. “Saya ingin ini segera tuntas,” tegas bupati.
Secara terpisah, Masyarakat Ranah Ampek Hulu Tapan juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta penegak hukum menindak tegas praktek pembalakan liar di daerah mereka.
Aktivis Lingkungan Hidup Pesisir Selatan, Yaparudin mengungkapkan, aksi para penjahat hutan itu seakan tidak tersentuh hukum. Tak sedikit dampak kerugian masyarakat yang timbul akibat perbuatan mereka.
“Mereka sepertinya kebal hukum. Bahkan ada indikasi dibekingi aparat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penebangan hutan tak hanya terjadi di kawasan hutan adat saja. Akan tetapi, sudah merambah ke Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang ada di Pesisir Selatan.
Penggundulan hutan terlihat kian masif. Belasan Serkel tanpa izin beroperasi secara terang-terangan. Ratusan kubik kayu hasil curian dari hutan Tapan keluar setiap hari.
Akibatnya, daerah sekitar menjadi rawan terhadap bencana ekologi. Hulu sungai rusak. Sudah tak terhitung berapa kali banjir terjadi. Kerugian materil terus saja bertambah. Sawah dan ladang warga turut menjadi korban.
“Padahal, lahan pertanian itu merupakan tumpuan penghidupan warga sekitar,” terang pria yang juga salah seorang pegiat konservasi itu.
Hal serupa juga disampaikan Aldasman, salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan. Menurutnya, sejak awal 2021, sedikitnya sudah 4 kali terjadi banjir. Kondisi paling parah pada 28 Maret 2021. Ribuan jiwa mengungsi.
Infrastruktur dan fasilitas umum rusak. Ratusan Hektare sawah dan perkebunan masyarakat gagal panen. Bahkan, 3 unit jembatan yang menuju area produksi pertanian kini rusak, sehingga tidak bisa dilewati.
“Ratusan siswa terpaksa libur sekolah. Padahal mereka mau menghadapi Ujian Akhir Nasional,” ujar Aldasman.
Sementara, Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Unit IX Kabupaten Pesisir Selatan, Mardianto mengakui salah satu pemicu terjadinya banjir adalah maraknya penebangan hutan tanpa izin.
Menurutnya penggundulan hutan, utamanya di kawasan TNKS dipicu beberapa faktor. Selain penebangan tanpa izin, faktor lainnya adalah konversi hutan dari hutan negara menjadi hutan adat.
Kemudian pembukaan lahan untuk ladang dan kebun yang dilakukan warga di sekitar kawasan hutan yang meluas hingga ke kawasan TNKS. “Nah, semua itu adalah faktor utama pembabatan hutan,” jelasnya.
Karena itu, ia menambahkan pihaknya kini terus melakukan upaya sosialisasi pada masyarakat tentang pentingnya menjaga kawasan hutan. Tak hanya itu, KPHP bakal meningkatkan patroli di sekitar kawasan hutan.