PESSEL, KLIKPOSITIF– Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar menyampaikan amanat Kapolri dalam pelaksanaan apel pasukan Operasi Ketupat 2021 di halaman Mapolres Pessel, Rabu 5 Mei 2021.
Dalam penyampaian amanat Kapolri, Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar mengungkapkan, menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah trend kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,30 persen. Menurutnya, hal itu disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengambil langkah kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut, karena situasi pandemi Covid-19,” ungkap Rusma Yul Anwar yang saat itu langsung menjadi Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, di Pessel.
Lanjutnya, keputusan tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan, setelah pengalaman tren kenaikan kasus usai pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93 persen setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 Hijriah.
Meskipun begitu, jelasnya, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik, maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.
Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7 % atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. “Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” terangnya.
Lanjutnya lagi, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktivitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan di sentra-sentra ekonomi, termasuk destinasi pariwisata serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal.
“Nah, hal itu sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kamseltibcar dan pelanggaran protokol kesehatan. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,”tutupnya.