PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Akun Facebook atas nama Karantina Pariaman mengunggah sebanyak tiga video tik tok yang isi kontennya memperlihatkan warga binaan sedang asik bergoyang.Video itu diunggah pada Selasa 23 Maret 2021.
Dalam video tersebut tampak empat orang warga binaan perempuan berjoget dengan satu warga binaan pria. Aksi ini langsung menjadi sorotan, karena sejatinya ruang sel perempuan dan laki-laki terpisah dan para warga binaan juga dilarang menggunakan HP.
Terkait unggahan video tik tok di Facebook itu, Kepala Lapas Klas IIB Pariaman, Eddy Junaedi membenarkan bahwa konten video tersebut dibuat di Lapas oleh para warga binaan.
“Benar, itu narapidana Lapas Pariaman. Atas kejadian tersebut kami langsung menindak mereka (napi),” ungkap Kalapas Pariaman, Eddy Junaedi kepada KLIKPOSITIF, Selasa 30 Maret 2021.
Lebih lanjut Eddy menuturkan, pihaknya telah menggeledah ruang warga binaan tersebut dan menyita barang bukti berupa 2 unit HP Android dan 1 HP 'biasa' serta bukti lainnya.
“Lima orang napi tersebut sudah kami minta keterangan dan yang bersangkutan akan diberi sanksi,” sebut Eddy Junaedi.
Terkait konten video tersebut, Eddy menjelaskan, berdasarkan pengakuan salah satu narapidana inisial NS, video itu diambil dengan HP miliknya sekitar Juni 2020.
“Dan HP milik NS ini telah kami musnahkan juga pada 2020 karena terjaring saat razia atau penggeledahan blok hunian wanita. Di HP tersebut tidak ada video tik tok itu,” sebutnya.
Dari keterangan NS lagi, petugas Lapas mengetahui kalau video itu telah dikirim kepada warga binaan berinisial SD saat SD masih mendekam di Lapas Pariaman. SD merupakan salah satu warga binaan perempuan yang ada di dalam video itu.
“Kini SD itu telah berada di Lapas Perempuan Padang. Dia telah dipindahkan pada beberapa bulan yang lalu,” ungkap Eddy Junaedi.
Pihak Lapas telah meminta keterangan dari SD terkait video tersebut namun SD yang berada di Padang tidak mengakui kalau dia yang mengirim konten tersebut ke Facebook.
Sementara itu, terkait warga binaan pria inisial DKP yang ikut berjoget bersama warga binaan perempuan di blok hunian itu, Eddy mengatakan, kalau DKP masuk ke blok hunian tanpa sepengetahun petugas.
“Saat petugas regu sedang memeriksa blok hunian, DKP diam-diam masuk ke blok hunian perempuan,” sebut Eddy.
Untuk diketahui juga, saat ini DKP telah dimintai keterangan dan mengakui kesalahannya.
“Mereka (warga binaan) yang terlibat di video itu segera mendapat sanksi. Kami juga telah memberikan pengarahan kepada mereka agar hal ini tidak diulang lagi,” jelas Kalapas.
Untuk diketahui, akun facebook atas nama Karantina Pariaman itu baru saja dibikin dan konten dalam akun tersebut hanya berisi video tik tok yang dishare pada Selasa 23 Maret 2021.