KLIKPOSITIF – Sebuah video pada tahun 2016 yang memperlihatkan mantan Kasat Narkoba Polres Bogor Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menggerebek pemakai narkoba kembali viral.
Video yang diunggah oleh kanal Youtube Netmediatama pada 9 Februari 2016 kembali menjadi perbincangan publik.
Dalam video tersebut, terlihat Kompol Yuni bersama jajarannya menggerebek komplotan pengguna narkoba.
Pada saat itu, Kompol Yuni yang bertugas sebagai pemimpin penggerebekan itu.
Berdasarkan video tersebut, penggerebekan bandar narkoba dilakukan di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan itu, Kompol Yuni berhasil menangkap beberapa bandar narkoba di sebuah rumah.
Dirinya pun menemukan sejumlah pil ekstasi. Dalam video itu Kompol Yuni mengungkapkan bahwa pengguna narkoba biasanya menyimpang 'barang' di tempat yang tersembunyi.
Benar saja, Kompol Yuni berhasil menemukan beberapa pil narkoba yang disembunyikan ke dalam sebuah kaleng bekas.
Berdasarkan video tersebut, tim Kompol Yuni menemukan beberapa pil ekstasi dan ganja.
Sontak, video tersebut langsung dibanjiri komentar dari warganet usai Kompol Yuni dikabarkan ditangkap lantaran ketahuan pesta narkoba.
“Pejabat hasil polesan media tidak akan langgeng,” komentar akun p******.
“Mending dipenjara satu sel sama yang dia tangkep,” balas akun a*****.
“Eh sekarang dia yang digerebek,” ujar akun Ru******.
Kompol Yuni Ditangkap
Sebanyak 12 anggota polisi kedapatan menggelar pesta narkoba di sebuah hotel. Pesta itu diketahui dipimpin seorang Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Kasus ini dinilai menjadi pelajaran besar bagi polri yang kini di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini, Kompol Yuni pun dipecat lantaran telah mengonsumsi narkoba. Ia diamankan oleh Propam Polda Jabar.
Mereka ditangkap ketika tengah asyik pesta sabu. Hal ini terungkap saat dites urine, di mana beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Walau saat digerebek tak ditemukan barang bukti, namun di kasus lain ada ditemukan barang bukti.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan 12 orang terkait kasus di atas
“Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astanaanyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan, termasuk Kapolsek,” kata dia kepada wartawan, di Polda Jabar, Rabu 17 Februari 2021.