PADANG, KLIKPOSITIF- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berikan rehabilitasi terhadap 222 orang penyalahguna narkoba dengan rawat jalan, sepanjang 2024.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi mengungkapkan, dalam penanganan masalah penyalahgunaan narkoba selain penindakan, BNN juga melakukan rehab terhadap sejumlah penyalahguna narkoba.
Ia mengatakan, upaya rehabilitasi, selain menjadi para penyalahguna narkoba baik secara fisik, namun juga mental untuk kembali menjadi manusia yang produktif
“Terkait upaya menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi merupakan pilihan terbaik. Rehabilitasi bukan hanya memulihkan kesehatan fisik, tetapi juga mental dan hubungan sosial,” ungkapnya dalam press release, Selasa 24 Desember 2024.
Ia menjelaskan, dalam penanganan rehabilitasi 222 penyalahguna narkoba tersebut, pihaknya melakukan rehab melalui Klinik Pratama. Di sini, BNNP memberikan rehabilitas dengan rawat
“Melayani jenis layanan rehabilitasi rawat jalan untuk menyesuaikan keragaman tingkat ketergantungan klien berdasarkan hasil asesmen,” terangnya.
Selain melalui fasilitas yang dimiliki BNNP Sumbar, ia menyatakan, bahwa pihaknya juga melakukan peningkatan kapabilitas dan rehabilitas pada instansi pemerintah secara berkelanjutan.
Salah satu mitra BNNP Sumbar yang telah memenuhi standar nasional saat ini adalah RSJ HB Saanin.
“Selain itu, untuk memperluas jangkauan layanan rehabilitasi kepada penyalahguna narkoba kategori coba pakai, BNN mendorong dan menguatkan kelompok masyarakat di suatu lingkungan memiliki kemampuan penanganan dini terhadap penyalahguna narkoba maupun pencegahan kesembuhan melalui layanan intervensi berbasis masyarakat atau IBM,” jelasnya.
Ia mengatakan, dalam penguatan kelompok masyarakat tersebut, pihaknya telah membentuk 10 unit layanan IBM dengan melibatkan 50 agen pemulihan yang telah menangani sebanyak puluhan penyalahguna narkoba.
“Dari 10 unit layanan IBM ini melalui 50 agen pemulihan sudah menangani 47 penyalahguna narkoba,” ujarnya.