BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bukittinggi mengumpulkan Panwascam dan Panwaslu Kelurahan jelang berlangsungnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI.
Panitia pengawas ini dikumpulkan pada Senin 8 Juli 2024 dan diberi arahan agar melakukan pengawasan maksimal saat PSU.
Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi mengatakan berbagai potensi kesalahan bisa saja terjadi sehingga pengawas wajib memperhatikannya.
“Yang pertama kita fokuskan adalah pendistribusian C Pemberitahuan. Ini harus kita pastikan sampai ke pemilih,” ungkapnya dalam kegiatan Orientasi Teknis Pengawasan Panwascam dan Panwaslu Kelurahan tersebut.
Selanjutnya, kata Ruzi, pihaknya harus memastikan KPU telah mensosialisasikan pelaksanaan PSU.
“Jangan sampai masyarakat tidak tahu dengan PSU pada 13 Juli mendatang. Jika masyarakat tidak tahu, tentu partisipasi pemilih bakal rendah,” sambungnya.
Poin berikutnya, ulasnya, panitia pengawas harus bisa memastikan jika pemilih yang datang ke TPS betul-betul mereka yang punya hak pilih.
Jika terjadi kesalahan soal pemilih ini, kata Ruzi, maka terancam kembali untuk digelarnya pemilihan ulang.
“Berikutnya kita juga fokus soal hasil perhitungan suara. Seperti yang terjadi pada pemilu lalu, terjadi sejumlah kesalahan pencatatan hasil ke salinan. Ini yang tak boleh terjadi lagi,” sebutnya.
Bawaslu mengharapkan jajarannya bekerja semaksimal mungkin sehingga PSU DPD dapat berjalan sesuai aturan.
(*)