KLIKPOSITIF – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, akan membuka pendaftaran dan bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati untuk mengikuti Pilkada 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasaman Barat, Eni Kamal di kantor sekretariat DPC Partai Demokrat Pasaman Barat, Jumat 19 April 2024.
“Kita akan menjaring bacalon yang memiliki integritas dan yang memiliki kemampuan untuk memimpin serta siap menang,” kata Eni Kamal didampingi Sekretaris DPC Partai Demokrat Pasaman Barat, Endra Yama.
Eni Kamal menyebutkan pendaftaran bacalon bupati dan wakil bupati yang akan dilakukan oleh partainya itu terbuka seluas-luasnya bagi kader internal maupun masyarakat umum lainnya.
Pendaftaran itu dibuka tanggal 22 April sampai 4 Mei 2024 dari waktu pukul 10.00 sampai 16.00 WIB yang bertempat di kantor sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasaman Barat, Jalan M Natsir Jati ll Pasaman Baru, Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat.
Namun intinya kata dia, bacalon tersebut harus memiliki popularitas, integritas dan kemampuan untuk memimpin serta mempunyai komitmen untuk menang dalam Pilkada nanti.
“Bacalon bupati dan wakil bupati harus memiliki visi dan misi untuk memajukan Kabupaten Pasaman Barat. Kemudian harus All out, sehingga fokus dalam memenangkan Pilkada,” tegas Eni Kamal.
Partai Demokrat sendiri memiliki kader-kader yang berpotensi untuk maju sebagai bacalon baik itu untuk bacalon bupati maupun wakil bupati seperti Yulianto, Nazwar dan Fetri Oktri Hardi.
Sejumlah kader tersebut tidak diragukan lagi eksistensinya di tengah-tengah masyarakat. Namun bagi Partai Demokrat lebih mengutamakan bacalon yang memiliki popularitas dan integritas yang tinggi di mata masyarakat.
“Kader Demokrat yang menjabat sebagai anggota DPRD juga memiliki potensi untuk maju sebagai bacalon bupati dan wakil bupati,” ujar Eni Kamal.
“Hanya saja, apakah mereka akan ikut mendaftar atau tidak. Lihat saja nanti, siapa yang mendaftar,” sambung dia.
Saat ini, Partai Demokrat memiliki 4 kursi di DPRD Pasaman Barat. Hal itu didapat berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu legislatif 2024 baru-baru ini.
Sementara sesuai dengan aturan pengusungan calon bupati dan wakil bupati harus memiliki sebanyak 8 kursi agar bisa mengikuti Pillkada 2024 mendatang.
Eni Kamal juga mengungkap sejauh ini pihaknya terus menjalin komunikasi politik dengan partai lain yang memiliki kursi pada DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk berkoalisi.
“Soal komunikasi terus kita jalin, baik melalui telepon maupun ketemu langsung. Kita lakukan komunikasi intens dengan beberapa partai politik,” ungkap Eni Kamal.