KLIKPOSITIF – Kesadaran tentang keselamatan berkendara masih merupakan salah satu hal yang perlu dibenahi, terbukti berdasarkan kajian yang dilakukan oleh PT Astra Honda Motor bersama Lembaga pemerintahan Indonesia bahwa 90% penyebab kecelakaan itu adalah manusia itu sendiri yang sangat dominan dari faktor lain seperti faktor kendaraan dan lingkungan.
Maka dari itu Honda Hayati bersama dengan Satlantas Polresta Padang bersama-sama mengedukasi seputar keselamatan berkendara serta operasi patuh Singgalang kepada para siswa SMAN 3 Padang, Jumat (21/07).
Sebanyak lebih kurang 1000 orang pelajar dari seluruh kelas diberikan edukasi keselamatan berkendara baik itu berupa teori dan demo praktik keselamatan berkendara seperti awareness dalam pengetahuan peraturan berlalu lintas, perlengkapan berkendara, teknik dasar berkendara, dan memprediksi bahaya serta #Cari_aman dalam berkendara. Memberikan pemahaman berkendara secara aman dan nyaman. #Cari_aman sendiri merupakan kampanye keselamatan berkendara dengan menggunakan riding gear yang style dan safety.
Marketing Communication and Development Manager PT.HPM Asri Wirawan menyampaikan edukasi ini bertujuan untuk menimbulkan dan memupuk kepedulian akan keselamatan berkendara di kalangan pelajar.
“Karena survey di lapangan membuktikan, kalangan pelajar sangat rentan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, yang disebabkan dari rendahnya kesadaran akan pentingnya #cari_aMaN saat berkendara, serta faktor kondisi kendaraan yang minim perawatan serta kondisi prasarana jalan yang buruk,”tambah Wira.
AKP Yudharman Tanjung selaku Kanit Kamsel Polresta Padang yang didampingi Ipda Yunefri menghimbau agar para pengendara dapat mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara. Dalam operasi patuh Singgalang ini akan menyasar 12 pelanggaran dari pengendara.
“Sasaran dari operasi patuh Singgalang ini bermacam bentuk. Mulai potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kemacetan”ujar Yudharman.
AKP Yudharman Tanjung menjelaskan, 12 pelanggaran itu mulai dari pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, pengendara tidak memakai helm, melawan arus, berkendara dalam kecepatan tinggi, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar.
“Harapanya upaya-upaya yang kami lakukan ini demi terwujudnya kesadaraan bersama dalam keselamatan lalulintas bisa membuat masyarakat Indonesia dan khsususnya pengguna sepeda motor di Sumatera Barat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara serta selaras nantinya dengan penurunan angka kecelakaan khususnya roda dua,” tutup Wira.