PADANG, KLIKPOSITIF – Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat dalam orasi ilmiahnya menyampaikan pentingnya orasi sertifikasi bagi lulusan perguruan tinggi.
Ia mengatakan, saat ini semua lulusan perguruan tinggi harus memiliki sertifikat kompetensi yang menjadi pendamping ijazah mereka.
“Hal ini akan memberikan point lebih bagi mahasiswa Ketika menghadapi dan memasuki dunia kerja dan industry yang saat ini,” katanya.
Tantangan yang akan dihadapi oleh semua umat manusia saat ini Ketika mulai menjalani era 4.0 adalah ribuan pekerjaan akan hilang dan akan lahir pula ribuan pekerjaan yang mana membutuhkan keahlian tertentu oleh manusia.
Keahlian ini tentunya dapat dilihat dari kompeten atau tidaknya seseorang melalui sertifikat kompetensi yang dikantonginya.
Sertifikat kompetensi ini dapat diperoleh dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang menyelenggarakan uji kompetensi sesuai dengan bidang keahlian atau background keilmuan mahasiswa yang bersangkutan.
Tantangan ini membuat perguruan tinggi harus menyiapkan strategi bagaimana mahasiswa memperoleh sertifikat kompetensi. Dalam hal ini khususnya Universitas Negeri Padang sudah menyiapkan sebanyak 26 skema kompetensi yang sudah disetujui oleh BNSP untuk dilaksanakan program sertifikasinya.
Prof. Ganefri, Ph.D selaku rektor Universitas Negeri Padang didampingi oleh Kepala LP3S UNP Bapak Prof. Jamaris, M.Pd dan Ketua LSP UNP Bapak Dr. Mulya Gusman, ST., MT menerima SK lisensi atas 26 skema yang diserahkan langsung oleh kepala BNSP Kunjung Masehat.
Dikesempatan ini Rektor juga menyampaikan bahwa UNP mendorong setiap prodi memiliki skema kompetensi minimal 1 skema sehingga setiap lulusan dari UNP memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan profesi yang akan diambil disamping ijazahnya.
Hal ini juga merupakan bagian dari Transformasi Pendidikan Tinggi dengan menghasilkan lulusan berdaya saing global dan sesuai dengan perkembangan teknologi dan peradaban sebagai manifestasi dari kebutuhan dunia kerja dan industry.