PASBAR, KLIKPOSITIF – Sebanyak 5 orang calon Wali Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) Kapa. Selain penetapan calon, panitia juga melakukan tahapan pengundian nomor urut calon Wali Nagari,
Kelima calon Wali Nagari Kapa itu dengan urutan yakni Yulizar (1), Safril (2), Nofrizon (3), Hendri Saputra (4) dan Zainul Abidin (5). Acara itu berlangsung aman dan tertib bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Nagari Kapa, Kamis (1/12).
Pejabat Wali Nagari Kapa, Edi Hartono mengatakan selama tahapan penjaringan dari mulai pendaftaran, penetapan bakal calon, penetapan calon sampai pengundian nomor urut berjalan dengan lancar.
“Kami yakin kelima calon kandidat merupakan putra – putra terbaik Nagari Kapa. Untuk itu kami juga meminta mari saling menjaga kamtibmas selama proses Pilwana ini berlangsung,” kata Edi dalam acara tersebut.
Menurutnya, semua calon-calon berpotensi untuk menang. Namun yang menang tentunya adalah suara terbanyak yang dipilih oleh masyarakat. Kemudian para calon harus siap kalah, sebab Pilwana ini adalah Pilwana badunsak.
“Menjadi Wali Nagari jika ditekuni sangat luar biasa tantangan nya dan bukan hal yang mudah. Sebab kita harus siap dalam kondisi apa pun dalam waktu 24 jam,” terangnya.
Ia juga berharap terhadap kandidat yang bersuara terbanyak nanti nya agar menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dengan baik dan kemudian merangkul seluruh nya kembali serta mari bersama-sama membangun nagari tercinta ini ke arah yang lebih baik.
“Saya juga berterima kasih telah diberikan kepercayaan selama 3 tahun lamanya memimpin nagari ini menjadi Pejabat Wali Nagari. Tentu itu bukan waktu yang singkat dan sungguh banyak suka dan duka yang saya alami,” ungkap Edi.
Sementara itu Ketua PPWN Kapa, Samsiwan Rangkayo Mudo mengatakan tahapan yang dilakukan adalah tahapan yang sudah diatur oleh kabupaten melalui Perbup yang sudah ditandangani oleh Bupati Pasaman Barat terkait Pilwana.
“Kita sudah menandatangani berita acara penetapan calon Wali Nagari Kapa dan pengundian nomor urut. Di tahapan yang sama ada dua nagari lain tengah melakukan tahapan yang sama yakni Nagari Katiagan dan Nagari Sinuruik,” katanya.
Kemudian ia juga menjelaskan ada sebanyak 28 TPS yang telah disiapkan panitia yang tersebar di 6 kejorongan yang ada di Nagari Kapa dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 7.742.
“Kita juga sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan para calon untuk saling menjaga Kamtibmas,” jelasnya.
Untuk tahapan kampanye terbuka bagi para calon, panitia telah menetapkan di tanggal 18 sampai 20 Desember 2022. Sedangkan untuk pemasangan spanduk panitia hanya membolehkan spanduk di 1 posko per kejorongan.
“Berdasarkan kesepakatan, Baliho dan Spanduk belum bisa disebar di tempat umum sebelum tanggal yang telah ditetapkan,” terangnya.
Namun ada kesepakatan lain yang sudah disepakati ungkap mantan Ketua Bamus Nagari Kapa itu yakni, telah bisa mendirikan posko pemenangan semenit setelah ditetapkan para kandidat menjadi calon Wali Nagari.
Sedangkan terhadap posisi posko pemenangan harus berjarak sekitar 50 meter dari titik TPS yang telah ditentukan oleh panitia di setiap wilayah kejorongan.
“Kalau khusus di posko pemenangan langsung bisa di pasang spanduk calon dengan ada tulisan posko pemenangan, tidak boleh baliho. Terhadap calon yang sudah terlanjur memasang baliho kami tegaskan harus segera menurunkan,” tegasnya.
Disamping itu katanya, untuk pemasangan stiker sudah bisa dilaksanakan di tempat umum. Namun pihak menegaskan agar stiker calon tidak di pasang di tempat ibadah atau tempat fasilitas umum lainnya.
“Kami juga meminta 7 orang nama tim sukses pemenangan para calon sehingga mereka bisa secara resmi berkampanye. Bagi ada kandidat atau tim sukses yang melanggar akan kita tegur langsung secara tertulis,” katanya.
Ditempat yang sama Pucuk Adat Luhak Saparampek Kapa yang juga Ketua KAN Nagari Kapa, Alman Gampo Alam menyebut Pilwana yang berlangsung di Nagari Kapa adalah pemilihan badunsanak (keluarga).
“Pemilihan ini pemilihan Badunsanak, jadi tidak ada yang saling buruk memburukkan. Mari berkompetisi secara sehat dan pemilihan secara badunsanak telah sesuai dengan adat dan istiadat kita yang oenuh dengan sopan santun,” sebutnya.
Untuk itu ia mengimbau agar para calon dan pendukung berkampanye dengan cara baik serta tidak menyampaikan keburukan lawan. Karena hal itu menurut nya akan menjadi persoalan baru nantinya ditengah-tengah masyarakat.
Baginya dengan mencari-cari kesalahan sama saja mencederai pemilihan badunsanak dan tidak sesuai sejalan dengan adat istiadat. Hal itu juga bisa memicu pengotak-kotakan cucu kemenakan nanti nya.
“Saya juga minta kepada pemangku adat di Luhak Saparampek Kapa untuk bersikap netral, jangan berpihak ke salah satu kandidat. Mari kita bangun nagari kita, hilangkan perbedaan,” pintanya.