PESSEL, KLIKPOSITIF– Ketua DPRD Pessel (Pesisir Selatan), Ermizen desak Pemprov Sumbar segera menetapkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah VII Pessel definitif.
Ermizen mendesak Pemprov Sumbar segera menetapkan Kepala Cabdin definitif, terkait nasib Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di daerah itu.
Sebab, dari ratusan GTT dan PTT tingkat SMA/SMK tersebut belum mendapatkan hak honornya, padahal sudah masuk masa empat bulan akibat kondisi itu.
“Saya minta Pemprov segera menetapkan Cabdin yang definitif agar proses belajar mengajar di Pesisir Selatan berjalan dengan lancar,” kata Ketua DPRD Pessel pada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.
Menurut politisi PAN itu, penetapan Kacabdin di Pessel tersebut tidak semestinya mengulur waktu yang lama.
Sebab, selain mempengaruhi kebijakan, saat ini belum adanya pejabat definitif di tubuh Cabdin di Pessel, juga menghambat pembayaran honor GTT dan PTT.
“Kita prihatin dengan GTT dan PTT, padahal honor yang mereka terima tidak seberapa. Jadi, dipercepat saja jangan ditunda-tunda,” ulasnya.
GTT dan PTT Belum Terima Honor
Dari informasi yang beredar, ratusan GTT dan PTT tingkat SMA/SMK tersebut belum mendapat kan hak honornya, akibat belum adanya Kacabdin definitif.
Menurut salah seorang GTT di daerah itu, sudah empat bulan dari Mei hingga Agustus 2022 ini, Cabdin Wilayah VII di Pessel tersebut hanyalah seorang Plt.
Sehingga, dengan belum adanya pejabat definitifnya itu, gaji selama empat bulan juga belum mereka terima. Alasan, karena Plt tidak memiliki kewenangan.
“Ini sudah terlalu lama. Sudah empat bulan, honor kami yang tidak seberapa tidak kunjung cair. Ini karena Cabdinnya belum definitif sehingga berpengaruh terhadap honor kami,” jelasnya.
Jumlah PTT yang terdata pada Dapodik sebanyak 908 orang dan PTT sebanyak 443 orang.
Mereka berharap, pemerintah provinsi tidak memperlama pengangkatan Cabdin Wilayah VII Pesisir Selatan.
Sebab, besaran honor yang mereka tidak seberapa. Karena nilainya tergantung dari jumlah jam mata pelajaran yang didapatkan.
Sedikitnya satu jam mata pelajaran Rp50 ribu per bulan.
“Kalau guru yang mengajar dapat 10 jam pelajaran, berarti sabulan nya cuma Rp500 ribu. Ada yang paling banyak Rp1,2 juta per bulan, ada juga paling paling rendah Rp150 ribu,” ulasnya.
“Jadi, tolong perhatikan juga nasib kami. Hak kami tolong jangan tunda terlalu lama. Kami butuh biaya hidup,” tutupnya.