PESSEL, KLIKPOSITIF— Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan) mencatat, usia tertua jemaah calon haji (JCH) asal Pessel hanya bekisar dari Oktober hingga Desember 1957.
Kepala Kemenag Pessel, Abrar Munanda mengatakan, usia itu sesuai dengan ketetapan Pemerintah Arab Saudi yang menentukan usia jamaah haji paling tinggi kelahiran 30 Juni 1957.
Berdasar data Kantor Kemenag Pessel, dari 56 calon jemaah haji, yang paling tua terhitung dari Oktober tahun 1957.
“Tidak ada di bawah itu. Yang ada pada Oktober dan Desember (bulan kelahiran yang jemaah haji tertua pada 1957),” ungkapnya pada KLIKPOSITIF.
Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, jamaah telah melengkapi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pada haji tahun ini.
Meski, ada beberapa orang yang belum melengkapi persyaratan, namun hal itu bisa menyusul sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Sekarang kita menunggu beberapa orang jamaah yang belum tuntas vaksin Covid-nya. Insyaallah akan segera dituntaskan,” ujarnya.
Menurutnya, persiapan akan terus dimatangkan, sembari menunggu jadwal kloter dari kementerian.
Selain melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, juga dengan kepolisian terkait pengamanan pemberangkatan.
“Koordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten. Sambil menunggu jadwal kloter,” tutupnya.