KLIKPOSITIF — Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan mengubah target realisasi investasi dari Rp 900 triliun pada 2021 menjadi Rp 1.200 triliun pada 2022.
Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Riyatno, optimistis target yang ditetapkan Presiden Jokowi tersebut dapat tercapai. Hal ini menyusul adanya momentum presidensi G20 Indonesia.
“Bersamaan dengan momentum G20 Indonesia 2022 ini, diharapkan dapat berkontribusi untuk pencapaian target realisasi tersebut. Kami optimis bahwa target ini, insha Allah bisa tercapai sebagaimana juga telah dicapai
target realisasi administrasi tahun 2021 yaitu sebesar Rp 900 triliun,” Demikian disampaikan Riyatno dalam diskusi daring bertema “Persiapan Pertemuan Pertama Trade, Investment, and Industry Working Group
(TIIWG) G20” yang digelar Forum Merdeka Barat (fmb9) Jakarta, Senin (21/3/2022).
Strategi untuk Mencapai Target
Riyatno membeberkan sejumlah strategi yang diambil pemerintah untuk mencapai target tersebut. Pertama, meningkatkan koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda).
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa dalam dua tahun pandemi, memang ini tantangan yang sangat luar biasa. Maka paling tidak ada beberapa strategi. Pertama kami akan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,”
“Khusus untuk pemda, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di provinsi dan kabupaten/kota,” imbuhnya.
Dalam penjelasannya Riyatno mengungkapkan, BKPM telah merencanakan untuk mencapai target Rp1.200 triliun tersebut dengan dibagi menjadi 4 wilayah.
Wilayah I mencakup Sumatera, Wilayah II mencakup DKI Jakarta dan Kalimantan, Wilayah III mencakup Jawa Barat dan Sulawesi dan Wilayah IV mencakup Jawa Timur hingga Papua.
“Nah ini sudah dibagi habis. Tentunya kami berkolaborasi dengan PTSP untuk sama-sama bisa mencapai target yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo,” ungkapnya.
Strategi kedua adalah dengan membuat daftar 100 besar investasi di masing-masing provinsi. List ini diharapkan mampu memfasilitasi perusahaan-perusahaan besar, baik Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Pihaknya juga siap memberikan bantuan dan solusi apabila ada hambatan. Ketiga, adalah dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Realisasi Investasi oleh Presiden Jokowi.
“Memang dengan adanya Satgas Investasi ini tujuannya untuk menangani hal-hal yang biasanya untuk investasi besar,” bebernya.
Satgas tersebut, tambahnya Riyatno, diketuai langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang dibantu oleh Wakil Jaksa Agung dan Wakapolri.
“Jadi kalau ada hambatan investasi, segera dilakukan upaya untuk penyelesaiannya,” kata Riyatno. (*)