PADANG, KLIKPOSITIF – Badan Pembentukan Perda (Bamperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) konversi Bank Nagari menjadi bank syariah kendatipun ranperda itu tidak masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.
“Rapat hari ini agendanya meminta agar Bapemperda menyetujui dilakukannya pembahasan Ranperda konversi Bank Nagari ke Syariah di luar Propemperda,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Sumbar bidang Keuangan, Ali Tanjung di DPRD Sumbar, Senin (14/3/2022).
Dia mengtakan pada awal anggaran disepakati bahwa Ranperda Bank Nagari tidak masuk dalam Propemperda, sementara ada aturannya kalau Propemperda mau diubah, ada syaratnya. Seperti urgensi, perintah undang-undang, dan sebagainya.
Namun, rapat harus ditunda karena fraksi tidak lengkap dan akan dilanjutkan lagi rapat untuk mencari kesepakatan.
“Jadi belum ada keputusan apakah Ranperda dimasukkan ke dalam Propemperda atau dibahas di luar Propemperda, nanti diagendakan lagi oleh Bamus,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Ali menyangkal isu bahwa DPRD menolak Bank Nagari menjadi syariah.
“Sebenarnya DPRD tidak pernah menolak hal tersebut. Hanya saja, kami meminta agar 16 syarat yang diberikan OJK, agar Bank Nagari menjadi Bank Syariah diberikan kepada Komisi III,” ujarnya.
Ia mengatakan hingga sampai sekarang pihaknya belum menerima satupun bukti bahwa syarat-syarat tersebut terpenuhi.
Ali mengatakan jika nanti DPRD sudah menyetujui seluruh persyaratan yang diajukan, tetapi OJK tidak setuju, tetap tidak bisa dilanjutkan ke proses berikutnya.
“Karena persoalan ini regulasinya tetap berada di tangan OJK, jadi kami ingin memastikan tidak pun 100 persen, setidaknya bisa 90 persen bahwa menurut persyaratan OJK sudah terpenuhi oleh Bank Nagari,” ujarnya.
Persyaratan itu kata Ali tidak hanya menyangkut Bank Nagari saja tapi juga Pemprov Sumbar. “Jadi saya tidak mau juga Bank Nagari disalahkan,” ujarnya.
Sudah dua setengah tahun menjabat kata Ali pihaknya belum menerima satu pun persyaratan dari Bank Nagari.
Ia juga meminta pejabat siapapun termasuk Gubernur tolong dijaga mulutnya. “Bank ini urusan trust kalau banyak menyerang ini itu banyak yang tak percaya jadinya. Bank kita baik-baik saja. Ini hanya keinginan untuk syariah. Bank bisnisnya berjalan lancar kok,” imbuhnya.
“Kami sudah lama minta tapi belum diserahkan sampai sekarang, kalau sudah diserahkan kita rapatkan, kalau perlu dibikin Pansus biar semua terlibat,”pungkasnya.