KLIKPOSITIF – Politisi Partai Golkar Yahya Zaini menilai Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak relevan.
Anggota Komisi IX DPR RI itu menyatakan inpres yang telah Presiden Jokowi tekan itu tidak relevan jika menjadi persyaratan mengurus berbagai hal.
“Inpres optimalisasi JKN ini tidak relevan jika menjadi syarat seperti membuat SIM dan SKCK, proses jual beli tanah hingga menjadi syarat untuk keberangkatan umrah,” katanya.
Ia menambahkan, banyak pelayanan yang semestinya tidak menjadi syarat.
“Misalnya orang pada kelas menengah ke atas umumnya kan mereka tidak menjadi peserta BPJS karena mereka menjadi peserta asuransi swasta,” tegasnya.
“Masa mereka harus membeli tanah harus mendaftar (BPJS) dulu, jadi menurut saya tidak relevan,” tambahknya.
Ia meminta pemerintah mencari terobosan-terobosan yang memang lebih tepat dan tepat sasaran.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan memang tujuan inpres ini dalam rangka universal head coverage.
“Sampai sekarang kepesertaan BPJS Kesehatan baru mencapai 86 persen, dan targetnya pada tahun 2024 mencapai 98 persen,” jelasnya.
Yahya menilai, seharusnya Pemerintah memiliki suatu upaya-upaya yang sistematis dan intensif, ketimbang menerapkan BPJS Kesehatan menjadi syarat di berbagai hal.
“Semestinya ada upaya-upaya yang sistematis dan instensif, tetapi Inpres yang keluar inikan cukup memberatkan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan yang perlu dipikirkan adalah cara yang efektif untuk meningkatkan kepesertaan (BPJS Kesehatan).