KLIKPOSITIF – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mensinyalir ratusan pondok pesantren di Indonesia berafiliasi dengan jaringan terorisme.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Cholil Nafis, meminta ketegasan BNPT menindaklanjuti pernyataannya itu.
“Selain ungkapan “afiliasi” yang ambigu meresahkan para pengasuh pesantren, kiprah kepesantrenan pun menjadi ternodai,” kata Kiai Cholil Nafis.
Ia menambahkan, lebih-lebih telah membuat para orang tua santri merasa tidak nyaman dan cemas dengan putra-putrinya yang saat ini menuntut ilmu di pesantren.
“Apa definisi afiliasi. Ini pernyataan yang meresahkan pengelola dan pengasuh pesantren,” ujar Cholil dalam akun Twitter pribadinya.
Kiai Cholil meminta BNPT agar ungkapannya itu tidak hanya sekadar narasi, tetapi ada tindak ketegasan sebagai bentuk penanggulangan. Dia menyebut, keberadaan pesantren saat ini erat kaitannya dengan izin perundang-undangan.
“Kalau memang terpapar terorisme yang melanggar UU, Cabut saja izinnya atau proses secara hukum. Kalau narasi beginian cuma bikin cemburu dan tak enak hati,” papar Cholil.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, mengungkapkan data ratusan pondok pesantren disinyalir berafiliasi dengan jaringan terorisme.
Mantan Kadiv Humas Polri itu mengungkap data tersebut saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI, Selasa (25/1).
“Ada 11 pondok pesantren yang menjadi afiliasi Jamaah Anshorut Khalifah, 68 pondok pesantren afiliasi Jamaah Islamiyah, dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS,” kata Boy Rafli Amar.