LIMA PULUH KOTA, KLIKPOSITIF- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Lima Puluh Kota yang cukup banyak terjadi sepanjang 2021 jadi perhatian serius Relawan Palanta Aksi Kemanusiaan dan Sosial (PakSa).
Pandemi COVID-19 yang melanda tanah air dan Sumatera Barat (Sumbar) dalam kurun waktu dua tahun terakhir memang membuat sejumlah pekerja harus kehilangan mata pencahariannya karena PHK. Di Lima Puluh Kota sendiri, Relawan PakSa memprediksi akan ada sekitar 1.500 sampai 2.000 pengangguran baru yang akan muncul akibat PHK pada 2021.
Sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir dampak sosial dari banyaknya tenaga kerja yang terdampak gelombang PHK tersebut, Relawan PakSa menyiapkan pendampingan dengan memberikan bimbingan dan motivasi lewat motivator berlabel nasional.
“Kita akan memberikan bimbingan konseling untuk mental dan kejiwaan korban PHK tersebut. Pendampingan hukum juga akan kita lakukan agar mereka yang di PHK bisa mendapatkan hak-hak mereka sesuai aturan yang berlaku,” kata Koordinator PakSa Ferizal Ridwan, Jumat (7/1).
Dari situ, Relawan PakSa akan turut membantu untuk mengkomunikasikan hak-hak mantan pekerja agar didapatkan solusi bersama.
“Kita akan ikut memperjuangkan adminitrasi jaminan sosial dan jaminan keselamatan mereka setelah tidak lagi berstatus sebagai pekerja atau karyawan,” terang pria yang karib disapa Feri Buya itu
Tidak hanya sampai di situ, Relawan PakSa juga akan melakukan pembinaan usaha ekonomi produktif bagi korban PHK. Tujuannya, agar mereka yang kehilangan mata pencaharian bisa kembali memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Untuk itu, kita juga akan memberikan penguatan modal kerja kepada mereka yang prospek dan punya dasar,” pungkas mantan Wakil Bupati Lima Puluh Kota itu. (*)