6 Tahun Buron, Pencuri Sepeda Motor BPBD Solok Diringkus Polisi di Selayo

Pelaku berinisial KI saat diamankan petugas di Mapolres Solok.(Ist

Pelaku berinisial KI saat diamankan petugas di Mapolres Solok.(Ist)

Solok, Klikpositif – Polisi meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor milik personel BPBD Kabupaten Solok, Senin (7/3/2022).

Polisi membekuk pelaku berinisial KI (35) di kediamannya di Jorong Batu Palano, Nagari Selayo, Kabupaten Solok.

Sebelumnya, pelaku sempat buron setelah menggasak sepeda motor Kawasaki KLX Warna Orange No Pol B 6682 PLQ.

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, pelaku menggasak sepeda motor itu pada Minggu (13/4/2016) di kantor BPBD Solok di kawasan Koto Baru, Kecamatan Kubung.

“Saat itu, korban Karidin (56) memarkirkan kendaraan dinasnya di kantor. Sepulang operasi pencarian orang hilang di Paninggahan, kendaraanya sudah raib,” kata Iptu Rifki.

Curiga kendaraan dinasnya dicuri, korban kemudian memeriksa CCTV. Dari rekaman itu, terlihat orang tak dikenal membawa sepeda motor korban. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Saat itu, petugas sempat melakukan pengejaran, namun pelaku keburu kabur. Setelah Buron 6 tahun, akhirnya pelaku kembali kerumahnya.

“Tim gabungan Sat Reskrim Polres Solok dan Polsek kubung membekuk pelaku di kediamannya,” terang Iptu Rifki.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX 150 Warna Orange No Pol B 6682 PLQ.

Exit mobile version