TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Setelah di Dharmasraya, ratusan eks pengikut Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Tanah Datar mencabut bai’at dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pencabutan bai’at tersebut berlangsung di Gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (29/4/2022) sore.
Pencabutan bai’at diikuti oleh 518 orang yang tergabung dari beberapa kabupaten/kota seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan Lima Puluh Kota.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan, ia meyakini dan percaya, bahwa mereka yang saat ini telah mencabut ba’iat sebelumnya ikut kelompok tersebut hanya karena dibujuk dan dirayu.
“Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan apresiasi dan rasa terharu atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali berikrar setia kembali ke NKRI,” katanya.
Ia meminta, jangan menodai warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI, karena, sejarah berdirinya Republik Indonesia, tidak terlepas dari aktor intelektual yang berasal dari Minang.
Diantaranya, lanjut Teddy, bapak proklamator adalah Bung Hatta, dengan perumusnya M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M Natsir, dan Rasuna Said.
“Apakah saudara-saudara tau bahwa tokoh-tokoh tersebut adalah pendiri bangsa?,” ucapnya.
“Jangan nodai dengan rencana yang disusun oleh saudara (kelompok radikal) baik itu makar tau tindakan separatis lainnya,” sambungnya.
Teddy menegaskan, pihaknya (Polri) dan TNI akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI.
Ia kembali menegaskan, akan memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
“Jika tidak melakukan cabut bai’at akan saya tegakkan hukum yang sekeras kerasnya,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 391 orang yang tergabung dalam kelompok jaringan NII (Negara Islam Indonesia) di Dharmasraya menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kemudian mengakui Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Pengucapan sumpah setia (Bai’at) kepada NKRI di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4/2022) sore.
Bai’at massal tersebut, disaksikan langsung oleh Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, Danrem 032 Wirabraja, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya serta para tokoh lainnya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, mengatakan, pasca dilakukannya penangkapan oleh Densus terhadap beberapa warga yang masuk kelompok NII pada tanggal 26 Maret 2022 di Dharmasraya, masyarakat lainnya yang tergabung dalam pengajian tersebut merasa kebingungan.
Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh komponen diantaranya Forkopimda, serta dari tim Densus 88 Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tergabung NII tersebut.
“Jumlah warga yang mengikuti bai’at hari ini merupakan hasil penyelidikan Densus 88 Mabes Polri. Alhamdulillah hari ini mereka sepakat dari hati yang paling dalam untuk mencabut bai’at,” ujarnya.
Nurhadiansyah menambahkan, Polres bersama pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan langkah-langkah mengajak masyarakat yang belum hadir hari ini untuk segera melakukan cabut bai’at. “Mengajak saudara kita yang lain untuk segera cabut bai’at,” pungkasnya.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan prosesi cabut bai’at masal serta mengucapkan sumpah setia kepada NKRI, dan menyuarakan “NKRI Harga Mati, Pancasila junjung Tinggi”.