PESSEL, KLIKPOSITIF- Satu ruangan pejabat dan ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kantor Bupati Pessel (Pesisir Selatan) mendapat garis Polisi.
Garis polisi diduga karena adanya sejumlah oknum ASN bidang LPSE Pemkab Pessel terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Belum pasti apa kasusnya. OTT diduga dilakukan tim unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pessel.
Dua ruangan yang mendapat garis polisi atau police line itu, antaranya ruangan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, di lantai dua.
Lalu, ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang berada pada lantai tiga kantor bupati.
Kondisi ini terkonfirmasi terjadi sejak, Rabu siang (20 April 2022), dan hingga Kamis 21 April 2022 pukul 08.30 WIB masih berkondisi sama.
4 ASN Diamankan penyidik Tipikor
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pessel, Mawardi Roska membenarkan kondisi tersebut.
Menurutnya, dari kejadian itu ada empat ASN dari bagian pengadaan barang dan jasa diamankan pihak penyidik Tipikor Polres Pessel.
Empat aparatur itu, satunya pejabat eselon III inisial NH. Kemudian satu fungsional tertentu penyetaraan inisial YD.
Lalu, dua staf dengan inisial DS dan NF, serta satu oknum kontraktor dengan inisial J.
Namun, ia mengaku belum mengetahui terkait kasus apa ASN tersebut diamankan.
Karena sampai Rabu malam saat dikonfirmasi wartawan, ia mengaku belum mendapatkan laporan secara resmi dari pihak kepolisian
“Terkait apa kasusnya, hingga saat ini saya belum mendapatkan laporan secara resmi dari pihak kepolisian,” katanya.
Proses Pemeriksaan
Terpisah, Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP, Hendra Yose, ketika dihubungi belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
Menurutnya, hingga malam tadi saat dikonfirmasi wartawan, proses pemeriksaan masih berlanjut.
“Maaf saya belum bisa memberikan keterangan, sebab masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Tunggu saja waktunya,” ujarnya.
*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.