26 Satker Kemenkumham Sumbar Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Terbaik

Dalam peringatan Hari HAM Sedunia kali ini tema yang diangkat Equality Reducing IneInequalities, Advancing Human Right

Penyerahan Penghargaan Satker Pelayanan Publik Berbasis HAM Terbaik 2021

Penyerahan Penghargaan Satker Pelayanan Publik Berbasis HAM Terbaik 2021 (Klikpositif/Haikal)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) peringati Hari Hak Asasi Manusia (HAM)Sedunia, Jumat (10/12/2021).

Peringatan hari HAM sedunia tersebut berlangsung serentak oleh Kemenkumham Republik Indonesia secara virtual.

Dalam peringatan Hari HAM Sedunia kali ini tema yang diangkat Equality Reducing IneInequalities, Advancing Human Right.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, dalam peringatan kali ini, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja (Satker) terbaik dalam pelayanan publik berbasis HAM.

“Alhamdulillah 26 Satker dibawah Kanwil Kemenkumham Sumbar ditetapkan sebagai pelayanan publik berbasis HAM terbaik tahun 2021,” katanya.

Andika menambahkan, bagi satker yang menerima penghargaan, agar mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan.

“Sementara yang belum diminta memacu kinerjanya,” kata dia.

Ia menegaskan, sebagai instansi yang memberikan pelayanan di bidang HAM, pihaknya terus berjuang untuk memajukan HAM di Indonesia, khususnya Sumbar.

“Kita pastikan setiap kelompok rentan tetap mendapatkan akses pelayanan publik, sesuai kebutuhannya, baik itu lanjut usia, disabilitas, wanita hamil, dan lainnya,” katanya.

Ia menyebutkan ada empat kriteria dengan beberapa indikator yang harus dalam menetapkan Satker sebagai pelayanan publik berbasis HAM terbaik tersebut.

“Kriterianya aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas pengunjung, aksesibilitas dan ketersediaan bagi warga binaan, ketersediaan petugas yang siaga dan kepatuhan pejabat pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan,” sebutnya.

Diketahui 26 Satker yang diberi penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM tersebut yakni, Lapas Kelas IIA Padang, Lapas Kelas IIB Pariaman, Lapas Kelas II B Solok, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Lapas Kelas IIB Muara Sijunjung, Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, dan Lapas Kelas II Payakumbuh.

Kemudian, Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tanjung Pati, Lapas Kelas III Talu, Lapas Kelas III Suliki, Lapas Kelas III Alahan Panjang, Lapas Kelas III Dharmasraya, Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto.

Selanjutnya, Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Rutan Kelas IIB Maninjau, Rutan IIB Painan, Rutan Kelas IIB Padang, Rutan Kelas IIB Batusangkar, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Rutan Kelas IIB Sawahlunto, Rutan IIB Muara Labuh, Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.

Exit mobile version