KLIKPOSITIF – Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyatakan hingga hari ini, Jumat (12/8) pukul 10.30 WIB, sudah ada 24 partai politik (Parpol) yang mendaftar.
24 parpol tersebut, setelah hari ini sekitar pukul 09.24 WIB Partai Beringin Karya (Berkarya) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Pendaftaran Partai Berkarya sebagaiย Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dilakukan oleh Ketua Umum Muchdi Purwopranjono dan Wakil Ketua Umum Irmanjaya.
Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU.
Selain itu juga oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dan Anggota KPU seperti Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat.
Bawaslu juga menyaksikan pendaftaran ini sekaligus melakukan pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.
Dengan bertambahnya satu partai politik total ada 24 partai yang mendaftar.
Parpol lainnya yang telah mendaftar
Selain Partai Berkarya, yang telah menyerahkan berkas pendaftarannya yakni Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) yang datang ke KPU, kemaren pukul 14.11 WIB.
“Total ada 24 partai yang mendaftar, 17 partai dinyatakan lengkap dokumennya,” kata Anggota KPU Idham Holik.
Sebelumnya, August Mellaz menyampaikan, ada 42 partai politik nasional yang mengajukan dan pemegang akun Sipol.
Dari jumlah tesebut hingga hari ini sudah ada 24 partai telah melakukan pendaftaran.
Selebihnya dalam dalam konfirmasi akan melakukan pendaftaran dan 9 partai belum mengajukan rencana pendaftaran.
Terkait 10 partai yang mengonfirmasi pendaftaran, satu partai melakukan perubahan jadwal, yakni Partai Bhinneka Indonesia, yang semula mendaftar pada Jumat 12 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB, menjadi Minggu pukul 16.00 WIB.
Berikut ini adalah 22 parpol yang mendaftar ke KPU:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),
4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem),
5. Partai Bulan Bintang (PBB),
6. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP),
7. Partai Demokrat,
8. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),
9. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),
10. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia,
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
15. Partai Golkar,
16. Partai Amanat Nasional (PAN), dan
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima),
19. Partai Reformasi,
20. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai),
21. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI),
22. Partai Republikku Indonesia.
23. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
24. Partai Berkarya
3 Hari terakhir pendaftaran
Berikut jadwal 3 hari terakhir (Jumat-Minggu), pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, untuk 10 partai politik pemegang akun Sipol yang telah menyampaikan konfirmasi:
Jumat 12 Agustus 2022, Partai Beringin Karya (Berkarya) pukul 09.00 WIB, Partai Buruh pukul 13.00 WIB.
Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) pukul 14.00 WIB, Partai Republik pukul 14.15 WIB, Partai Ummat pukul 15.00, Partai Indonesia Bangkit Bersatu pukul 16.00 WIB.
Sabtu, 13 Agustus 2022, Partai Republik Satu pukul 15.35 WIB.
Minggu 14 Agustus 2022, Partai Pandu Bangsa 16.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) 16.00 WIB, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00 WIB.