183 ASN Agam Terima SK Kenaikan Pangkat

183 ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

AGAM, KLIKPOSITIF – Sebanyak 183 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, menerima SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022.

SK kenaikan pangkat ini, diserahkan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman secara simbolis pada tiga ASN perwakilan penerima, di GOR Rang Agam Padang Baru Lubuk Basung, Kamis (31/3).

“Selamat pada 183 ASN yang hari ini menerima SK kenaikan pangkat. Ini berkat perjuangan, bukan datang begitu saja,” ujar Bupati Andri Warman.

Bupati Agam itu meminta ASN di lingkungan Pemkab Agam untuk meningkatkan kompetensi dan pendidikannya, agar apa yang dicita-citakan sebagai abdi negara dapat tercapai.

Ia meyakini, ASN punya cita-cita untuk mencapai golongan tertinggi, prestasi dan penghargaan khusus atas kinerja yang dilakukan.

“Tentu ini harus didasari terutama ijazah atau pendidikannya, maka saya sangat mendorong ASN di Agam untuk meningkatkan pendidikannya,” sebutnya.

Disegi pendidikan, ia ingin ASN di Pemkab Agam juga dapat mengikuti jejaknya yang bergelar doktor, karena baginya pendidikan adalah hal sangat penting dalam mengejar karir.

“Pendidikan bagi saya sangat penting, jadi ASN jika ingin cepat naik pangkat tingkatkan pendidikannya,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Agam, Yunilson menyebutkan, SK kenaikan pangkat ini sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara.

Ia menjelaskan, dari 183 ASN menerima SK kenaikan pangkat ini dengan rincian berdasarkan jabatan yaitu, tenaga kependidikan 91 orang, tenaga kesehatan 20 orang dan tenaga teknis lainnya 72 orang.

Sedangkan berdasarkan golongan ruang seperti golongan I satu orang, golongan II 22 orang, golongan III 108 orang dan golongan IV 52 orang.

“ASN yang naik pangkat ini telah memenuhi syarat dan mendapat persetujuan teknis dari Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dan pusat,” katanya.

Exit mobile version