KLIKPOSITIF – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti hampir 15 ribu guru agama dari seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pendis M. Ali Ramdhani menyampaikan, pelaksanaan PPG guru agama tahun ini menggunakan sumber pembiayaan dari APBN dan APBD.
“Ini terdiri dari 7.000 guru madrasah mata pelajaran agama, dan 5.000 guru PAI mengikuti PPG yang dibiayai dari APBN. Serta, 2.887 guru PAI mengikuti PPG dengan biaya dari Pemerintah Daerah,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani, di Jakarta.
Karenanya, Ali Ramdhani mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan PPG kali ini. Menurutnya, pelaksanaan PPG ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menyediakan guru-guru agama yang berkualitas dan profesional.
Ali menyampaikan, pelaksanaan PPG yang diselenggarakan secara daring ini menggunakan learning management sistem (LMS) yang dikembangkan oleh Ditjen Pendis yang diberi nama SPACE (Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik). “Ini sebagai penunjang pelaksanaan program PPG dalam Jabatan untuk mapel agama baik pada madrasah maupun sekolah,”ungkap pria yang kerap disapa Dhani ini menjelaskan.
Dhani berharap, pelaksanaan PPG dapat berjalan dengan lancar dan peserta dapat memenuhi passing grade yang telah ditentukan.
“Kami menetapkan passing grade kelulusan peserta PPG sebesar 70. Semoga pelaksanaan PPG dapat berjalan dengan optimal,” tutup Dhani.
Pelaksanaan PPG tahun 2021 ini dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 2 Juni s.d. 30 Agustus, dan tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 1 September s.d. 4 Desember 2021.
Plt. Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana menambahkan bahwa pelaksanaan PPG PAI diselenggarakan di 28 Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK). “Kita laksanakan PPG PAI secara serentak di 28 LPTK terdaftar,” jelasnya.
Ia menyebut ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan peserta selama mengikui PPG dalam Jabatan tahun ini. Mulai dari pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, praktik pengalaman lapangan, ujian kinerja, dan ujian pengetahuan.