PADANG, KLIKPOSITIF- Sebanyak 14 Aparat Sipil Negeri (ASN) dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Balai Kota Padang menerima Penghargaan Pegawai Terbaik Semester II Tahun 2024.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada apel gabungan Pemko Padang di Lapangan Balai Kota Aie Pacah, Senin (6/1/2025).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan selaku pimpinan apel menyebut bahwa penghargaan pegawai terbaik diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja aparatur pada semester II tahun 2024.
“Semua (penghargaan) berdasarkan usulan dari pimpinan masing-masing OPD. Sertifikat ini bukan hanya formalitas dan akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan semua nantinya,” katanya.
ASN penerima penghargaan tersebut adalah Yeyenita dari Bagian Tata Pemerintahan, Eko Saputra dari Bagian Hukum, Vira Yunita dari Bagian Kesejahteraan Rakyat, Diana Agusti dari Bagian Kerjasama, Popy Melri dari Bagian Administrasi Pembangunan dan dan Perencanaan, Maria Susanti dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Doni Efrado dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Selanjutnya, Nuresi dari Bagian Umum, Ardiansyah Ridwan dari Bagian Organisasi, Oksya Meria Putri dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Febrian Mulyadi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ogi Hanggara dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rabia Mebelin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Heru Putra Gunawan dari Dinas Komunikasi dan Informatika.
Lebih lanjut, Yosefriawan mengapresiasi seluruh pegawai di lingkungan Pemko Padang yang sudah mampu melaksanakan seluruh pekerjaan di 2024 dengan baik.
“Ini tidak lepas dari kontribusi bapak/ibu semua. Dengan kebersamaan yang tinggi, selalu tingkatkan ini untuk membawa Pemko Padang selalu menjadi yang terbaik,” ujarnya.
Untuk 2025, dia meminta semua pegawai dapat kembali bekerja keras untuk memberikan pelayanan publik terbaik untuk seluruh masyarakat Kota Padang.
“Untuk OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat mari sama-sama kita maksimalkan, sehingga tida ada lagi komplen. Bekerja dengan enjoy dan kebersamaan. Jangan ada lagi yang selaku aparatur bertindak semaunya saja, sehingga tidak ada lagi laporan yang tidak baik terkait disiplin,” pungkasnya. (Diskominfo)