Padang, Klikpositif – Jelang berakhirnya tahun anggaran 2024, Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (13/12/2024) di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.
Hadir Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Syukriah. HG, Forkompinda Provinsi Sumatera Barat, serta Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pemanfaatan DIPA dan TKD 2025 harus semata-mata ditujukan untuk masyarakat. Program pembangunan harus dirasakan semua pihak.
“DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun 2025 harus dapat memberikan manfaat yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumbar, terutama dalam hal pemulihan ekonomi serta penanganan di sektor Pangan sesuai arahan Presiden,” ujar Gubernur
Gubernur juga mengatakan, bahwa APBN adalah amanah rakyat yang akan dipertanggungjawabkan, oleh karena itu, para Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, harus terus menerus memperbaiki kualitas pelaksanaan anggaran, serta menghindari kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan secara simbolis dan demo peserta mengakses DIPA 2025 dengan menggunakan QR Code.
Dalam pertemuan itu, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kejari Sumatera Barat dan Wali Kota Solok didampingi oleh Gubernur dan Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat.