PADANG PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan yang viral di Padang Pariaman.
Hasil ini dikonfirmasi Polres Padang Pariaman lewat media sosialnya.
“Alhamdulillah, tersangka 338 Kayu Tanam tertangkap,” jelas Polres Padang Pariaman lewat laman instagramnya, dikutip Kamis 19 September 2024.
Polisi juga memasang foto tersangka IS yang ditangkap tersebut di media sosialnya.
Belum ada keterangan resmi lanjutan terkait penangkapan ini. Polisi mengatakan tersangka sudah diamankan tim gabungan dan dibawa ke Mapolres.
Informasi penangkapan telah beredar luas di media sosial.
Sebelumnya gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) ditemukan tewas terkubur tak jauh di rumahnya pada Minggu 8 September 2024.
Dia sempat dilaporkan hilang sebelumnya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan IS sebagai tersangka sebelum ditangkap.
(*)