Terangi Negeri Amankan Aset Negara, PLN dan ATR/BPN Kuatkan Sinergi

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF – PT PLN (Persero) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lanjutkan komitmen pengamanan aset-aset tanah PLN, demi keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di masa depan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Bertempat di Ballroom Novotel Palembang, Selasa (15/08), PT PLN (Persero) dan Kantor Wilayah BPN se-Sumatera lakukan penandatangan perjanjian kerjasama untuk menargetkan seluruh aset tanah PLN di seluruh wilayah Sumatera segera tersertifikasi di tahun 2024.

Di PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat sendiri, jumlah aset yang telah tersertifikasi menunjukkan perkembangan yang baik. Hingga Agustus 2023, total sertifikat tanah yang berhasil diselesaikan dari sinergi PLN UID Sumbar bersama Kementrian ATR/BPN Sumbar mencapai 192 aset. Hanya tersisa 14 aset yang belum tersertifikasi.

Disampaikan Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PLN UID Sumatera Barat, PLN terus mempererat sinergi bersama seluruh stakeholder, terkhusus Kementrian ATR/BPN Sumbar, untuk percepatan sertifikasi aset PLN.

‘’Target PLN adalah seluruh aset memiliki data sertifikat tanah yang jelas. Baik tanah yang terpakai untuk gardu listrik, tiang listrik, hingga seluruh bangunan PLN. Ini tentu agar kerja kami memenuhi kebutuhan energi masyarakat bebas dari sengketa yang tidak diinginkan sehingga kami harus siap siap dengan dasar hukum yang kuat,’’ kata Eric.

Eric menambahkan, sertifikasi ini sebagai tanggung jawab PLN untuk mengamankan aset negara yang diwenangkan kepada PLN.

‘’Semoga dengan adanya MoU ini, baik PLN maupun Kementerian ATR/BPN dapat bersinergi lebih kuat lagi dalam pengamanan aset-aset negara, yaitu dengan percepatan sertifikasi aset tanah milik PLN se-Provinsi Sumatera Barat. Sehingga kami, dapat semakin aman menggunakan aset-aset ini untuk pekerjaan menerangi negeri,’’ tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/ BPN Supardy Marbun mengaku sangat mengapresiasi langkah PLN untuk percepetan aset tanahnya. Supardy pun mengaku siap mendukung percepatan sertifikasi aset-aset tanah PLN.

‘’Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab ATR BPN melakukan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Sinergi yang dipelopori PLN ini bak gayung bersambut. Adanya MoU antara PLN dan ATR BPN membantu kami bekerja lebih cepat dan membantu PLN mendapatkan proses yang lebih cepat dan maksimal,’’ lanjut Supardi.

Supardi pun menyampaikan, BPN mencanangkan akan mensertifikasi sekitar 126 juta bidang tanah pada tahun2024 hingga 2025. Aset PLN adalah salah satu prioritas dari sertifikasi ini, sebagaimana aset milik pemerintah dan BUMN lainnya.

Exit mobile version