Ini Bagian Isi Pasal 154 A UU Cipta Kerja Terkait PHK, dari Efiensi hingga Buruh Mangkir
Pertama ialah telah dipersyaratkan secara tertulis sebelumnya, kemudian pengunduran diri secara tertulis atas kemauan sendiri tanpa ada tekanan atau intimidasi
Pertama ialah telah dipersyaratkan secara tertulis sebelumnya, kemudian pengunduran diri secara tertulis atas kemauan sendiri tanpa ada tekanan atau intimidasi
Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]
ยฉ 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.