Sorot Keberadaan Bangunan Liar, Wako Solok Sentil Keseriusan OPD Terapkan Perda Trantibum

Rapat kordinasi Wako dan Wawako Solok bersama OPD terkait penerapan Perda Trantibum.(Prokomp)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Kota Solok, Klikpositif – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menyorot masih banyaknya bangunan liar yang berdiri di Kota Solok. Selain itu, juga tidak sedikit pedagang yang berjualan atau parkir di badan jalan hingga ternak warga yang berkeliaran.

“Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah harus bersih, indah, sehat, tertib,” ujar Zul Elfian Umar saat rapat di ruang Zarhismi Ajiz, Balaikota Solok, Rabu (10/05/23). Rapat melibatkan Wawako Solok, Ramadhani Kirana Putra, asisten hingga kepala OPD.

Melihat kondisi itu, Wali Kota Solok mengingatkan kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Solok agar memahami serta menjalankan ketertiban umum. Hal itu sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.

Zul Elfian menegaskan, selama ini pemerintah daerah telah memberikan toleransi terhadap masyarakat untuk berjualan di tempat yang terlarang. Namun, kondisi itu sepertinya sudah kebablasan sehingga kian menjamur.

“Untuk itu, tidak boleh ada lagi pelanggaran. Harus secepatnya kita sikapi dan susun langkah strategis penanganannya. Kalau masih ada pembiaran maka nantinya akan sulit untuk ditertibkan,” tegas Zul Elfian.

Zul Elfian menegaskan, ketertiban umum tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, namun juga seluruh masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran harus diminimalisir agar Kita Solok bisa menjadi daerah yang bersih, aman serta tertib.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengatakan, hal ini sudah cukup sering dibahas namun belum ada langkah nyata yang dilakukan. Ia meminta Kepada OPD agar lebih memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Menurutnya, dalam meminimalisir pelanggaran, tidak cukup hanya dengan penertiban. Namun harus juga dibarengi dengan pencegahan. Pembangunan rumah dan lainnya yang berpotensi melanggar harus diberi peringatan sejak awal.

“Jadi kita tidak serta Merta melakukan penertiban terhadap bangunan dan pedagang yang melanggar aturan. Jika tidak ada langkah pencegahan, maka pelanggaran tersebut akan terus terjadi, ingatkan masyarakat kita jika berpotensi melanggar,” ingat Dhani.

“Keindahan kota ini harus bersama kita wujudkan. Jangan sampai di belakang nanti ada saling lempar tanggung jawab antar sesama OPD, jika ada kendala bersama kita mengatasinya pasti akan berhasil,” tutupnya.

Exit mobile version