PESSEL, KLIKPOSITIF– Kepolisian berhasil mengidentifikasi identitas tengkorak atau kerangka manusia yang di temukan di sekitaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kampung Rawang Bubur, Nagari Bukit Buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat pada Rabu 19 Agustus 2020.
Kapolsek BAB Tapan Pessel, AKP. Reflen mengatakan, dari hasil identifikasi tim kepolisian, diketahui tengkorak tersebut merupakan jasad dari Apriadi Akbarudin (24) warga asal Desa Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Muko Muko- Bengkulu.
Menurut Kapolsek, saat ini jasad korban sudah di bawa oleh keluarga ke alamat asalnya yang dipastikan berasal dari Muko Muko.
“Sudah di bawa keluarganya, udah di kuburkan ke Muko-muko,” ungkapnya saat dikonfirmasi KLIKPOSITIF, Kamis 20 Agustus 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KLIKPOSITIF, kapastian itu juga diperkuat dengan adanya penemuan KTP yang berada di lokasi penemuan tengkorak.
Selain KTP, juga ditemukan kartu ATM beserta lembaran uang senilai Rp 3 juta, di dalam dompet yang diduga milik dari jasad tersebut sebelum meninggal.
“Ya, sudah dipastikan orang Muko Muko,” terangnya.
Lanjutnya, saat ini kepolisian masih belum mengetahui motif terngkorak tersebut, meski di lokasi ditemukan adanya media dari upaya bunuh diri berupa gatungan akar yang terikat di dahan kayu, tepatnya di atas penemuan tengkorak itu.
“Masih di dalami, sampai saat ini kita belum tahu apa penyebabnya,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, penemuan sesosok tengkorak ini ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu 19 Agustus 2020 lalu. Penemuan itu, pertamakali di temukan oleh dua orang warga yang membawa pancang kayu pagar.
Kedua warga yang membawa pancang kayu pagar tersebut menemukan, saat mereka sedang membuka jalan untuk mebawa pancang. Saat pertamakali menemukan itu, mereka terkejut dan langsung melaporkan ke kantor wali nagari setempat.