PADANG – Masyarakat Pesisir Selatan khususnya yang berada di Nagari Tapan, saat ini pelayanan Samsat mulai dibuka di Nagari Tapan Senin (22/5). Tepatnya berlokasi di Kantor Perwakilan Pemda Pesisir Selatan Air Batu Basa Ampek Balai Tapan.
Pembukaan payment point pelayanan samsat baru di Nagari Tapan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), jelas Fadhil Iqbal Penanggung Jawab Jasa Raharja Painan,
Pelayanan yang diberikan yaitu pengesahan Surat tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran PKB dan SWDKLLJ Tahunan. Sedangkan untuk layanan lainnya seperti ganti STNK, balik nama kendaraan dan lainnya masih di Samsat Induk Painan.
Samsat Nagari Tapan beroperasi setiap hari Senin sampai dengan Jumat, jam 09.00 sampai dengan jam 13.00 WIB.
Fadhil berharap masyarakat Pesisir Selatan khususnya di daerah Tapan dan sekitarnya yang jauh dari ibu kota Painan dapat memanfaatkan fasilitas yang telah di berikan ini
“Kami selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan kewajibannya melakukan daftar ulang kendaraan serta pembayaran PKB dan SWDKLLJ agar masyarakat semakin taat dan patuh dalam membayar pajak” ujar Fadhil
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk memenuhi kewajibannya, jangan sampai data kendaraan dihapus dari database sehingga tidak dapat digunakan di jalan raya. Karena berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 bagi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK data kendaraan akan dihapuskan dan tidak dapat digunakan lagi di jalan raya.