Minggu, 29 Jan 2023 - 16:00 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Polisi: Tidak Hanya WNI, Ada Warga India Masuk Indonesia Tanpa Karantina

Hal ini tentu sangat miris bagi sebagian kalangan terlebih masyarakat saat ini sangat terbebani dengan larangan mudik 2021 saat lebaran dimulai 6 sampai 17 Mei. Bahkan, pemerintah memperketat aturan larangan mudik mulai 22 April.

redaksi
Rabu, 28 Apr 2021 | 11:46 WIB
ilustrasi

ilustrasi (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Pemerintah Indonesia mengawasi secara ketat tiap Warga Negara Asing (WNA) dan WNI yang datang dari India menyusul ledakan kasus Covid-19 di negara itu.

Namun, diduga kuat ada oknum terkait yang memanfaatkan momen ini untuk menarik “uang tambahan” untuk memuluskan WNA atau WNI asal India yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga

Ilustrasi Covid-19

Covid-19 Kembali Melonjak di Indonesia Akibat Varian Baru Omicron

Senin, 7 Nov 2022 | 10:16 WIB
Kafilah sumbar

10 Kafilah Sumbar Lolos Putaran Final MTQ Tingkat Nasional 2022, Ini Nama-namanya

Senin, 17 Okt 2022 | 10:45 WIB

Sebelumnya, 129 orang, yang terdiri dari WN India sebanyak 38 orang diketahui masuk Indonesia dengan rincian WN India pemegang Visa Tinggal Terbatas (Vitas) WN India 46 orang, pemegang Vitas Amerika Serikat 1 orang, WNI 12 orang, dan kru 11 orang WNI.

Hal ini tentu sangat miris bagi sebagian kalangan terlebih masyarakat saat ini sangat terbebani dengan larangan mudik 2021 saat lebaran dimulai 6 sampai 17 Mei. Bahkan, pemerintah memperketat aturan larangan mudik mulai 22 April.

Bagi WNI yang kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari memang diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun hanya diizinkan untuk mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi.

Opsi lainnya yakni mereka diizinkan lewat jalur darat di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Selain itu juga Entikong, Nunukan, dan Malinau terkait dengan kepulangan dari Malaysia.

Mereka yang tiba wajib karantina 14 hari di lokasi khusus, sebelum akhirnya wajib tes PCR dengan hasil negatif yang diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Pada hari pertama kedatangan dan hari ketiga belas saat karantina, para WNI akan kembali dites PCR.

Oknum Petugas Loloskan WNI Asal India Dengan Uang Sogokan

Namun, di tengah wabah yang kian memburuk, tiga orang berinisial JD, S, dan RW justru memanfaatkan momen ini untuk bisa pulang ke rumah tanpa karantina.

Fakta ini terungkap setelah dilakukan penangkapan JD, S, dan W pada Minggu (25/4/2021). JD, yang merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, baru pulang dari India via Bandara Soekaro-Hatta pulang tanpa melewati prosedur karantina selama 14 hari.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, JD lolos dengan dibantu S dan RW yang mengaku pegawai Bandara Soetta. JD mengaku membayar Rp6,5 juta agar bisa masuk Indonesia tanpa karantina.

“Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini, baik dia sebagai pengurus atau penumpang, untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

“Semuanya nanti kita nggak bisa dilakukan penahanan karena ancamannya di bawah 5 tahun,” sambungnya, melansir Batamnews.

Ketiga pelaku itu terancam dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Tiga orang itu berstatus sebagai terperiksa.

“S dan W mengaku sebagai protokol di bandara. Setelah kita dalami, ternyata memang dia sering berkecimpung di bandara tersebut. Ada yang mengatakan dia adalah protokol pegawai? Nggak juga. Tapi memang dia banyak mengenal di bandara tersebut,” ujar Yusri.

Hingga kini, polisi masih mengusut kasus ini. Tidak hanya WNI, namun kepolisian menemukan dua WN India yang berhasil lolos masuk ke Indonesia tanpa melewati prosedur protokol kesehatan.

“Ada dua lagi WN India yang sudah lolos juga, tetapi orang yang berbeda, ini masih kita dalami lagi,” kata Yusri.

Tags: bandaracoronacovid-19HukumKarantinaNasional

Berita Lainnya

Ilustrasi Covid-19

Covid-19 Kembali Melonjak di Indonesia Akibat Varian Baru Omicron

Senin, 7 Nov 2022 | 10:16 WIB
Kafilah sumbar

10 Kafilah Sumbar Lolos Putaran Final MTQ Tingkat Nasional 2022, Ini Nama-namanya

Senin, 17 Okt 2022 | 10:45 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh melepas lima orang atlet panahan dan empat orang pemain Gala Siswa Indonesia (GSI) ke kancah nasional mewakili Sumatera Barat (Sumbar)

9 Atlet Asal Payakumbuh Wakili Sumbar di Ajang Nasional, Ada Nabil Asyura

Sabtu, 15 Okt 2022 | 11:58 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat press release pengungkapan peredaran sabu seberat 41,4 kilogram

Resmi, Kapolda Sumbar dan Mantan Kapolres Bukittinggi Terduga Pelanggar Terkait Peredaran Narkoba

Jumat, 14 Okt 2022 | 16:35 WIB
Selanjutnya
Rocky Gerung soal Munarman

Penangkapan Munarman Oleh Densus 88, Ini Penilaian Rocky Gerung

Komentar tentang ini

Classy FM

Berita Hangat.

Tim Monev dari Inspektorat dan Dinas PUPR Kabupaten Solok melakukan pemeriksaan terhadap pengerjaan jalan Paninjauan-Kuncir.(Ist)

Terima Laporan Masyarakat, Bupati Solok Turunkan Tim Monev Tinjau Pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir

Minggu, 22 Jan 2023 - 15:31
Pulau Belibis Kota Solok.(Syafriadi/Klikpositif)

Tiga Objek Wisata yang Sayang Anda Lewatkan saat Berkunjung ke Kota Solok, Salah Satunya Pernah Dikunjungi Sandiaga Uno

Jumat, 27 Jan 2023 - 18:01

Delegasi SMP Islam Al-Azhar 41 Summarecon Serpong Berhasil Raih Penghargaan di Asian Student Exchange Program 2022

Sabtu, 14 Jan 2023 - 09:07

Ratusan Penghobi Sepeda Ontel Kuno Gowes ke Payakumbuh

Selasa, 24 Jan 2023 - 08:23
Kecelakaan di Jalan Padang-Bukittinggi, Jorong Pasar Raba’a, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Kamis sore, 26 Januari 2023

Dalam Dua Hari, Dua Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sumbar

Jumat, 27 Jan 2023 - 12:26
KlikPositif.com – Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara