Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah daerah memberikan bimtek bagi partai politik yang ada di Kota Solok. Bimtek tersebut menyamakan persepsi partai politik dalam tata cara pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai.
Dalam kesempatan itu, hadir Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra serta Kakan Kesbangpol, Eni Suryani. Selain itu, juga hadir pengurus inti dari partai politik penerima bantuan di Kota Solok, Rabu (23/8/2023) di Hotel Taufina.
Dalam kesempatan itu, Wawako Ramadhani mengatakan, kemitraan Parpol dengan Pemerintah Daerah Kota Solok selama ini sudah berjalan baik dan kondusif. Kondisi tersebut menjadi modal kuat dalam mendorong kemajuan daerah.
“Kita bersama-sama memiliki tanggungjawab dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Termasuk dalam pengembangan kehidupan berdemokrasi dan peningkatan kesejahteraan,” papar Dhani.
Menurut Dhani, pemerintah memberikan dukungan berupa bantuan keuangan terhadap partai politik yang mendapat kursi di lembaga dewan. Dalam pemanfaatan dan pelaporannya perlu mengacu pada aturan yang berlaku.
“Pengurus Parpol harus lebih paham dengan aturan-aturan yang berlaku. Termasuk dalam pendanaan Parpol dan pengurusan pengelolaan dana bantuan. Semuanya berkaca pada aturan yang berlaku,” jelasnya.
Mantan anggota DPRD Kota Solok itu juga mengharapkan, bimbingan teknis tersebut dapat menjadi pencerahan dan acuan bagi pengurus partai politik. Pemerintah sangat mendukung pengembangan dan kemajuan partai politik.
“Mari kita jalankan aktivitas dan juga program-program partai dengan baik, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat. Semoga kehidupan demokrasi di daerah kita bisa berkembang ke arah yang lebih baik di masa mendatang,” tutup Dhani.