Masuk 75 Besar ADWI, Nagari Lawang Matangkan Sejumlah Persiapan

Hayati - launching PCX 160

AGAM, KLIKPOSITIF – Pasca diumumkan sebagai salah satu dari 75 nominator Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023, Nagari Wisata Lawang mematangkan sejumlah persiapan.

Pasalnya, dalam waktu dekat Tim Kurator ADWI 2023 bakal melakukan visitasi lapangan ke Nagari Wisata Lawang guna melakukan verifikasi kesesuaian data dan fisik.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kabupaten Agam, Syatria, Senin 27 Maret 2023.

Dikatakanya, sebagai perwakilan Sumatra Barat, Nagari Wisata Lawang mantap melaju di ajang ADWI 2023.

“Nagari Lawang merupakan satu dari lima wisata terbaik di Sumatra Barat, terus menyempurnakan diri karena akan dikunjungi tim kurator,” ujarnya.

Syatria memperkirakan, Ramadan ini Tim Kurator ADWI 2023 bakal melakukan verifikasi lapangan ke Nagari Wisata Lawang.

“Sebelum dilakukan verifikasi lapangan, tentunya apa-apa yang menjadi kesesuaian antara berkas dan fisik perlu dipastikan,” ucapnya.

Diungkapkan Syatria, pada saat visitasi nanti Tim Kurator ADWI 2023 akan melakukan penilaian berdasarkan lima kategori nominasi.

“Setelah ini tidak ada penyaringan lagi, tinggal tim melakukan klasifikasi Nagari Wisata Lawang masuk kategori apa dan peringkat berapa,” ucap Syatria.

Adapun lima kategori nominasi ini yakni, pertama Daya Tarik Pengunjung. Kategori ini merupakan potensi utama desa wisata yang memiliki keunikan dan keautentikan daya tarik wisata berupa alam dan buatan juga seni dan budaya.

Kedua, Homestay & Toilet. Kotegori ini berfokus pada peningkatan standar kualitas pelayanan homestay serta melestarikan desain arsitektur budaya lokal dan toilet untuk pemenuhan sarana dan prasarana kenyamanan wisatawan.

Ketiga, Digital dan Kreatif. Kategori ini merupakan akselerasi percepatan transformasi digital serta menciptakan konten kreatif sebagai sarana promosi desa wisata melalui digital.

Keempat, Suvenir. Kategori ini fokus menggali potensi kreativitas dan hasil karya desa wisata berupa kuliner, fesyen dan kriya berbasis kearifan lokal.

“Kelima, katogori kelembagaan desa wisata dan CHSE, yakni terbentuknya legalitas berbadan hukum dan pengelolaan desa wisata yang berkelanjutan serta memiliki manajemen risiko dan penerapan CHSE berstandar nasional,” terang Syatria.

(*)

Exit mobile version