Lakukan Medical Check Up (MCU) di RSPAD Jakarta, Pj. Wali Kota Pariaman Roberia dinyatakan Sehat Jasmani dan Rohani

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PARIAMAN, KLIKPOSITIF — Lakukan Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia dinyatakan Sehat Jasmani dan Rohani sesuai standar pemeriksaan yang dilakukan terhadap menteri/pejabat negara lainnya, Senin (3/6/2024)

Berdasarkan keterangan dari dokter psikiater yang melakukan pemeriksaan, dr. Karina Yudithya, Sp.KJ, hasil MCU yang dilakukan oleh Pj.Wali Kota Pariaman, yang juga Direktur Harmonisasi I Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia (KemenkumHAM RI), Roberia, memenuhi syarat.

Maka dengan hasil pemeriksaan tersebut, terjawab sudah apa yang diberitakan selama ini atau dipertanyakan oleh oknum LSM,  tokoh bahkan aksi demo sekelompok pemuda yang mengatasnamakan KNPI beberapa waktu lalu di Kota Pariaman, yang mempertanyakan kesehatan jiwa orang nomor satu di Kota Pariaman tersebut, Roberia, telah terbantah sudah.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Pariaman Roberia, sangat bersyukur terhadap hasil MCU yang dilakukannya pada Senin sore di RSPAD Jakarta, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan atau fitnah terhadap dirinya lagi ditengah masyarakat Pariaman.

“Alhamdulilah, saya bersyukur atas hasil pemeriksaan Medical Check Up (MCU) ini, bahwa saya dinyatakan memenuhi syarat dan sehat jasmani dan rohani oleh psikiater. Saya juga lega apa yang dipertanyakan selama ini terhadap kejiwaan saya, hari ini terjawab sudah,” tutupnya.

Pelaksanaan Medical Check Up (MCU) ini dilakukan, sebagai salah satu syarat dan standar bagi seorang pejabat negara dan pejabat tinggi dilingkungan kementerian. Adapun standar pemeriksaan yang dilakukan di RSPAD, sesuai dengan standar pemeriksaan menteri/pejabat negara lainnya, bahkan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada pemilu 2024 yang lalu, juga melakukan MCU di RSPAD ini.

Exit mobile version