Komandan Batalion Menwa UM Sumbar Dilantik, Ini Pesan Rektor

Mina Sari terpilih jadi Komandan Menwa periode 2022-2023 menggantikan M.Rafi Sabdi.

Hayati Motor Padang

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Rektor UM Sumbar diwakili Wakil Rektor III, Moch Abdi melantik Mina Sari sebagai Komandan Resimen Mahasiswa (Menwa) Batalyon 109 Mahadharma.

Upacara serah terima jabatan Komandan Menwa diselenggarakan pada Rabu 2 Oktober 2022, di Convention Hall Prof.Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif.

Mina Sari terpilih jadi Komandan Menwa periode 2022-2023 menggantikan M.Rafi Sabdi.

Wakil Rektor III Moch Abdi mengungkapkan Menwa harus mampu berperan dalam membentuk jiwa dan karakter generasi bangsa yang handal, berwawasan kebangsaan, penuh kreativitas dan dedikasi untuk menyongsong hari depan yang lebih baik.

Abdi menjelaskan, Menwa harus sesuai dengan semboyannya “Widya Castrena Dharma Siddha” yang artinya “penyempurnaan pengabdian dengan ilmu pengetahuan dan ilmu keprajuritan”

Lebih lanjut dia mengungkapkan menjadi pengurus organisasi kemahasiswaan, harus siap bekerja maksimal dan disiplin.

“Hal ini akan menjadi bekal kita pada saat nanti memasuki dunia kerja. Seorang mantan aktivis, saat memasuki dunia kerja ia telah siap bekerja,” kata dia menyampaikan amanat dari Rektor UM Sumbar Riki Saputra.

Ia juga berharap kepada para pengurus organisasi mahasiswa, agar dalam menjalankan program dan kegiatannya bersinergis dengan visi dan misi Universitas.

Selain itu, diharapkan organisasi kemahasiswaan ini memberikan manfaat kepada mahasiswa dan membawa efek yang positif sehingga dapat meningkatkan soft skill mahasiswa. juga mengingatkan untuk melaksanakan amanat dengan penuh kesungguhan.

“Apabila kita diberikan amanah kecil, kemudian kita tunaikan dengan kesungguhan yang besar, maka berarti kita sedang menyiapkan diri untuk diberikan amanah yang lebih besar,” kata Abdi.

Pelantikan komandan Menwa ini ditandai dengan penyematkan secara simbolis tanda jabatan dan pemindahan tongkat komando dari M. Rafi Sabdi Mahasiswa FAI kepada Mima Sari Mahasiswa FISIPOL.

(*)

Exit mobile version