Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri Resmikan Masjid H. Alius di Kabupaten Solok

Masjid H. Alius merupakan masjid kedua yang dibangun Komjen Pol (p) Suhardi Alius di Kabupaten Solok

Masjid H. Alius

Disaksikan Bupati Solok, Kapolda dan Komisaris PT Taspen, Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri menandatangani prasasti Masjid H. Alius di Kabupaten Solok, Sumatra Barat.(Ist)

Solok, Klikpositif – Setelah 6 bulan pembangunan, Masjid H. Alius yang dibangun Komjen Pol (P) Suhardi Alius di Nagari Koto Gaek Guguak Rampung. Masjid itu melengkapi keberadaan Masjid Hj. Alisma Alius di Nagari Batang Barus.

Sejumlah petinggi hadir langsung dalam peresmian masjid, Senin (11/9/2023). Mulai dari Irwasum Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri, Hakim Agung MA, Dr. Prim Haryadi, Wakil Komisaris Utama PT. Bank Mandiri, Andrinof Chaniago.

Kemudian juga tampak hadir Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol. Suharyono, tokoh Sumbar, Irman Gusman, rektor UNP dan Unand hingga Bupati Solok, H. Epyardi Asda, Kapolres Solok, AKBP Muari dan Wali Nagari Koto Gaek, Mardi Henderson.

Pendiri masjid, Komjen Pol (P) Suhardi Alius mengatakan, masjid H. Alius merupakan bagian dari masjid kembar yang dibangun di Kabupaten Solok.

“Alhamdulillah, masjid ini bisa rampung dalam waktu yang tidak lama. Semoga bisa membawa manfaat oleh siapa saja untuk beribadah dan kegiatan positif lainnya,” ungkap mantan kepala BNPT itu.

Bupati Solok, H. Epyardi Asda menyampaikan terimakasih terhadap keluarga komisaris PT. Taspen, Suhardi Alius atas partisipasinya membangun Kampung Halaman.

“Alhamdulillah, beliau telah membangun 2 masjid di Kabupaten Solok. Letaknya di kawasan strategis. Jadi selain masyarakat, bisa dimanfaatkan oleh pengendara yang ingin beribadah,” ungkap Epyardi Asda.

Mewakili masyarakat, Wali Nagari Koto Gaek, Mardi Henderson menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap partisipasi Komjen Pol (P) Suhardi Alius dalam membangun rumah ibadah di Nagari Koto Gaek.

Dalam kesempatan itu, Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri bersama Komjen Pol (p) Suhardi Alius meresmikan masjid dengan menandatangani prasasti.

Exit mobile version