KLIKPOSITIF – Hashtag “Jangan Percaya ACT” menjadi trending di Twitter Indonesia. Istilah tersebut mengarah pada salah satu yayasan sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Beragam Tweet dan Retweet terkait ACT pun ramai dan menjadi salah satu perbincangan hangat netizen di media sosial Twitter.
Bahkan netizen juga mendesak Polri, Kemenkumham dan Kemendagri membongkar dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT.
Seperti komentar @A****U***** Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via @Kemenag_RI.
warganet lainnya justru minta publik tidak menghakimi, namun meminta agar pengadilan mengusut tuntas hal ini.
“Udah diklarifikasi kalo presiden act dikambinghitamkan https://t.co/DA22LK3pFC ,Yg berhak memutuskan cuma pengadilan, kita juga jangan berat sebelah.— ???” tulis @m**k*****ha3).
Mencuatnya tagar tersebut bermula dari laporan Majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022 yang berjudul Kantong Bocor Dana Umat.
Lalu Bagaimana Sejarah Berdirinya ACT?
ACT atau Aksi Cepat Tanggap ialah sebuah yayasan atau organisasi yang pertama kali diluncurkan pada Tanggal 21 April 2005.
Organisasi ini bergerak pada bidang kemanusiaan dan sosial.
Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat.
Kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global.
Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri. Jangkauan aktivitas programnya sudah sampai ke 22 Negara.






