Sabtu, 07 Jun 2025 - 18:41 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Evaluasi, Akhir Mei 2021 Pemkab Solok Putus Kontrak Seluruh THL

Terhitung 31 Mei 2021, Pemerintah Kabupaten Solok menghentikan seluruh kontrak Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 | 18:19 WIB
Sekda Kabupaten Solok, Aswirman

Sekda Kabupaten Solok, Aswirman (Klikpositif)

Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpositif โ€“ Terhitung 31 Mei 2021, Pemerintah Kabupaten Solok menghentikan seluruh kontrak Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal tersebut ditegaskan dalam surat nomor 800/1261/BKPSDM-2021 perihal Evaluasi Kebutuhan Tenaga Harian Lepas Pemerintah Kabupaten Solok tertanggal 24 Mei 2021.

Baca Juga

Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok Serahkan Bantuan 1500 Bibit Ikan Nila untuk Polsek Kubung

Selasa, 3 Jun 2025 | 16:23 WIB

Solok Digital, Cara JFP-Candra Hadirkan Pelayanan Publik Lebih Dekat dan Cepat

Jumat, 30 Mei 2025 | 11:13 WIB

Dalam surat yang ditandatangani Sekda Aswirman itu, diperintahkan kepada pimpinan OPD untuk menghentikan kontrak seluruh THL, terhitung 31 Mei 2021.

Selain itu, pimpinan OPD diharuskan melakukan kajian dan analisis kebutuhan terhadap THL pada unit kerja berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Pimpinan OPD juga diminta untuk melakukan analisis serta menyampaikan hasil evaluasi THL pada unit kerja masing-masing melalui email, paling lambat 10 Juni 2021.

Salah satu alasan evaluasi THL yang diterakan dalam surat tersebut yakni untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD tahun 2020.

Kekuatan APBD yang terkena recofusing juga menjadi pertimbangan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Solok untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh THL.

Sekda Kabupaten Solok, Aswirman membenarkan adanya penghentian kontrak seluruh THL yang ada di Pemkab Solok pada akhir Mei 2021.

Menurutnya, evaluasi dilakukan karena jumlah THL dinilai terlalu banyak dan patut dievaluasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD. Namun harus ada evaluasi terlebih dahulu.

โ€œSelama ini THL kan hanya SK Dinas, dan jumlahnya dinilai sudah berlebih, dan evaluasi ini dilakukan agar THL yang ada betul-betul sesuai kebutuhan,โ€ paparnya.

Terkait jumlah THL yang akan diputuskan kontraknya, tidak dijawab oleh Sekda, namun tegasnya, seluruh THL diputus kontrak dan nanti dilakukan evaluasi untuk penerimaan kembali.

Tags: Epyardi AsdaKabupaten Solok

Berita Lainnya

Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok Serahkan Bantuan 1500 Bibit Ikan Nila untuk Polsek Kubung

Selasa, 3 Jun 2025 | 16:23 WIB

Solok Digital, Cara JFP-Candra Hadirkan Pelayanan Publik Lebih Dekat dan Cepat

Jumat, 30 Mei 2025 | 11:13 WIB

Basawah Pokok Murah, Progul 100 Hari JFP-Candra Menuju Petani Solok Sejahtera dan Mandiri

Kamis, 29 Mei 2025 | 18:26 WIB

Solok Bersih, Gebrakan 100 Hari JFP-Candra Wujudkan Lingkaran Asri dan Pelayanan Prima

Kamis, 29 Mei 2025 | 15:36 WIB
Selanjutnya
Wagub Sumbar Audy Joinaldy saat mengunjungi RSUD Pasbar, Rabu, 26 Mei 2021

Cukup Baik Dalam Penangan Covid-19, Wagub Sumbar Puji Nakes RSUD Pasbar

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Wako Fadly Amran Nonaktifkan Pimpinan RSUD Rasidin Padang Pasca Dugaan Penolakan Pasien Berujung Meninggal Dunia

Senin, 02 Jun 2025 - 15:00

Rapat Perencanaan Pengembangan Kawasan Kota Tua, Wako Padang Tekankan Pembenahan Menyeluruh

Minggu, 01 Jun 2025 - 18:27

Dari SMPN 36 Padang, Erawati Ukir Sejarah Sebagai Kepsek SMP Bergelar Doktor Pertama di Kota Padang

Selasa, 03 Jun 2025 - 13:29

Perjuangan Aidah, Juara MTQ Kabupaten Solok yang Diterima Kuliah di Al Azhar Mesir

Senin, 26 Mei 2025 - 19:01

Dukung Asta Cita Presiden dalam Berantas Narkoba, Danramil 01 Pancung Soal Ajak Stakeholder Siap Bekerjasama

Senin, 02 Jun 2025 - 22:17
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • ๐ŸŒŽ KlikPositif
  • ๐ŸŒŽ KataSumbar
  • ๐ŸŒŽ Classy FM
  • ๐ŸŒŽ Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

ยฉ 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara