KLIKPOSITIF – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Raflis, bersama Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, menerima kunjungan kerja Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota pada Kamis (4/7/2024).
Pertemuan ini berlangsung di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar dan membahas berbagai program kerja strategis.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari program kerja komisi pada masa akhir jabatan 2019-2024. Ketua Komisi II DPRD Limapuluh Kota, Hemistiawan, menjelaskan bahwa pertemuan ini fokus pada penguatan lembaga DPRD dan pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
“Pembahasan hingga penetapan tidak bisa diselesaikan hingga minggu pertama Agustus 2024, karena masih dalam tahap administrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat,” kata Hemistiawan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sumbar yang telah menerima kunjungan tersebut. “Semoga apa yang kami dapat di DPRD Sumbar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya Kabupaten Limapuluh Kota,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini. “Terima kasih kami ucapkan atas kunjungan rombongan Komisi II dan III DPRD Limapuluh Kota. Semoga pertemuan ini dapat saling menambah wawasan dan pengetahuan masing-masing lembaga,” tutur Raflis.
Raflis berharap, penjelasan yang disampaikan selama kunjungan ini dapat menambah referensi dan bahan acuan untuk RPJPD yang sedang disusun oleh DPRD Limapuluh Kota. Kunjungan ini dinilai sangat penting sebagai upaya kolaboratif untuk memperkuat institusi DPRD di Sumatera Barat.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kedua pihak dapat saling berbagi pengalaman dan strategi guna mempercepat penyelesaian program kerja serta peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah masing-masing.