TANAHDATAR, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyiapkan sumber daya manuisa di tingkat kecamatan dan nagari dalam upaya meningkatkan pelayanan publik berdasarkan Pelayanan Publik Tanah Datar Diujung Jari (Peluk Tanda Diri).
“Program unggulan ini sebelumnya sudah diluncurkan pada Mei 2021 di Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto, dan dikembangkan sampai ke pelayanan pemerintahan terkecil di nagari,” ucap Kasi Pengaduan dan Informasi Dinas PMPTSP Naker Tanah Datar Syafril Gazali di Batusangkar, Jumat 12 November 2021.
Ia menyebut untuk melancarkan aplikasi Peluk Tanda Diri ini pihaknya akan melatih dan melakukan bimbingan teksnis sebanyak 120 orang PRN Perizinan di Nagari, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan dan Pegawai Dinas PMPTSP Naker.
“Dalam aplikasi ini pemerintah memberikan kemudahan dalam berusaha dan berinvestasi dengan memberikan kemudahan dalam proses pengurusan izin usaha,” tutur Syafril.
Menurutnya, dengan menggunakan sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) masyarakat dapat mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri melalui komputer, laptop ataupun menggunakan smartphone android/ios.
“Bagi masyarakat yang sulit jangakaun internet atau kurang paham terhadap penggunaan teknologi, maka dapat melakukan proses pendaftaran NIB melalui pendampingan oleh PRN Nagari atau kasi/staf pelayanan umum kecamatan,” tutur Syafril.
Namun demikian, kata Syafril, masyarakat tetap boleh jika ingin datang langsung ke Dinas PMPTSP Naker dalam pengurusan NIB tersebut. (*)
*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.