Rabu, 29 Jun 2022 - 01:05 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Diduga Sering Edarkan Narkoba, Pria Ini Dibekuk Polisi di Kawasan Limo Kaum

Diduga sering mengedarkan narkoba jenis Sabu, seorang pria ditangkap jajaran Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar, Selasa 23 Maret 2021 sekira pukul 22.00 WIB

redaksi
Rabu, 24 Mar 2021 | 17:58 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi (KLIKPOSITIF/Haswandi)

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Diduga sering mengedarkan narkoba jenis Sabu, seorang pria ditangkap jajaran Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar, Selasa 23 Maret 2021 sekira pukul 22.00 WIB.

“Berdasarkan informasi masyarakat, anggota kami telah menangkap terduga pelaku DJ (30 tahun) saat berada di pinggir jalan di Jalan Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Limo Kaum,” ucap Kepala Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama, di Pagaruyung, Rabu 24 Maret 2021.

Baca Juga

Ilustrasi Tahanan

Tertangkap Saat Memakai Narkoba, Pria Paruh Baya di Pessel Ini Diduga Juga Sebagai Pengedar

Selasa, 28 Jun 2022 | 15:03 WIB
Rapat paripurna dewan pembahasan tiga Ranperda

3 Ranperda Diajukan Pemkab Tanah Datar, Ini Penjelasan Bupati

Selasa, 28 Jun 2022 | 11:37 WIB

Ia menyebut saat polisi mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu paket Sabu yang terbungkus plastik bening dan dibalut kertas timah rokok di dalam saku celana bagian depan.

Pelaku yang sudah dijadikan tersangka ini diamankan di sel tahanan Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Selain Sabu, kita juga menyita barang bukti berupa satu unit gawai,” tutur Yaddi.

Tersangka DJ dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 6 – 20 tahun. (*)

Tags: NarkobaNarkotikaPolres Tanah DatarTanah Datar

Berita Lainnya

Ilustrasi Tahanan

Tertangkap Saat Memakai Narkoba, Pria Paruh Baya di Pessel Ini Diduga Juga Sebagai Pengedar

Selasa, 28 Jun 2022 | 15:03 WIB
Rapat paripurna dewan pembahasan tiga Ranperda

3 Ranperda Diajukan Pemkab Tanah Datar, Ini Penjelasan Bupati

Selasa, 28 Jun 2022 | 11:37 WIB
Ilustrasi Tahanan

Diduga Dapat Sabu dari Seorang Napi, Pengedar Diringkus Satres Narkoba Polres Payakumbuh

Selasa, 28 Jun 2022 | 10:19 WIB
Festival Pesona Pariangan

Festival Pesona Pariangan, Ini Permintaan Bupati

Minggu, 26 Jun 2022 | 19:24 WIB
Selanjutnya
Manajemen PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi dan tim Unit Layanan Pelanggan (ULP) Padang Panjang baru saja menjalani vaksinasi COVID-19 bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang di Puskesmas Kebun Sikolos Padang Panjang pada Rabu (24/04).

Cegah Penularan COVID-19, Pegawai PLN Sumbar Mendapat Vaksinasi

Komentar tentang ini

Classy FM

Berita Hangat.

jambret di pessel

Jambret di Pessel, Guru SD Kehilangan 20 Gram Gelang Emas

Minggu, 26 Jun 2022 - 19:04
kecelakaan di kawasan stasiun

Kecelakaan di Kawasan Stasiun Bukittinggi, Mobil Tabrak 8 Sepeda Motor

Selasa, 21 Jun 2022 - 21:40

Home Base Semen Padang FC Pindah Musim 2022? Ini Kata Manajemen

Sabtu, 25 Jun 2022 - 08:00
kecelakaan di lubuk basung

Kecelakaan di Lubuk Basung, Mobil Pick Up Tabrakan dengan Pemotor

Rabu, 22 Jun 2022 - 21:12

Hoyak Tabuik Pariaman Tahun Ini Akan Berbeda, Ini Penjelasannya

Kamis, 23 Jun 2022 - 16:04
KlikPositif.com – Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara